Bagaimana Hukum Mencela Waktu?
0orang yang mencela waktu dengan keyakinan bahwa waktu itu yang membolak-balik/menjadikan urusan baik atau buruk. Maka hal ini termasuk syirik besar karena ia berkeyakinan bahwa ada pencipta selain Allah
orang yang mencela waktu dengan keyakinan bahwa waktu itu yang membolak-balik/menjadikan urusan baik atau buruk. Maka hal ini termasuk syirik besar karena ia berkeyakinan bahwa ada pencipta selain Allah
terdapat hadits marfu’ (yang di-rafa’-kan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkaitan dengan shalat Tasbih dan dihasankan oleh sebagian Ahlul ‘ilm, akan tetapi banyak diantara para ulama yang men-dho’if-kan (melemahkan) hadits tersebut
Kaidah dalam Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bahwa kesaksian bahwa seseorang itu akan masuk surga atau nereka merupakan perkara akidah, yang harus didasarkan kepada dalil-dalil kitab maupun sunnah, tidak boleh hanya berdasarkan akal saja
Apakah masalah-masalah yang boleh terjadi perbedaan pendapat? Dan apa permasalahan yang harus kita jauhi perselisihan di dalamnya?
Syaikh Utsaimin Rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana hukumnya wanita memandang laki-laki melalui layar televisi atau dengan pandangan biasa di jalanan
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-