Published On: Tue, Sep 3rd, 2013

Tiga Asas Umum dalam Penerapan Syariat

Oleh: M. Harsya Bachtiar

Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam masa 6 hari dan menciptakan manusia dari setetes air mani yang terpancarkan.

Shalawat serta salam kepada nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam nabi akhir zaman nabi yang di utus sebagai rahmatan lil alamin. Nabi yang patut kita jadikan sebagai “uswatun hasanah” nabi yang membawa syariat Islam.

Di dalam penerapan syariat Islam ada tiga asas umum yang di rumuskan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada dalam al-qur’an dan hadits.

Asas yang pertama: At-taysir wa raf’ul haraj (kemudahan dan mengangkat ketidakmampuan)

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan nikmat-Nya yang sangat berlimpah kepada ummat Islam yang tidak membebankan kepada ummatnya kecuali dengan apa-apa yang mereka mampu dan sanggup melaksanakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُرِيدُ اللّٰـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

لَا يُكَلِّفُ اللّٰـهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

فَاتَّقُوا۟ اللّٰـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At-Thagabun:16)

Selain itu pula di dalam hadits hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak sekali yang menunjukkan betapa Rasulpun menginginkan kemudahan bagi ummatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Apa-apa yang saya larang darimu maka tinggalkanlah dan apa-apa yang saya perintahkan kepadamu maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuanmu” (HR. Muslim).

“Dari Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan, Rasulullah tidak pernah sekali pun dihadapkan pada dua pilihan melainkan mengambil yang paling mudah diantaranya selama itu bukan dosa tetapi kalau itu adalah dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh daripadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari dalil-dalil tersebut kita bisa melihat bagaimana syariat Islam dipenuhi dengan kemudahan dalam menjalankannya. Sebagai contoh, orang yang tidak mampu shalat dengan cara berdiri maka tidak apa baginya shalat dengan cara duduk dan apabila ia juga tidak mampu dengannya maka tidak ada larangan baginya untuk shalat dengan cara berbaring, begitupun orang yang tidak mendapatkan air ketika ia hendak shalat maka tidak ada dosa baginya menggunakan debu untuk mengganti air, demikian pula orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak mengapa baginya untuk berbuka puasa di dalam bulan Ramadhan, dan masih banyak contoh-contoh lainnya yang menunjukkan kemudahan-kemudahan dalam syariat Islam.

Asas yang kedua: taqlilu at-takalif (sedikit pembebanan)

Asas yang selanjutnya adalah taqlilu at-takalif. Yang dimaksud dengan taqlilu at-takalif di sini adalah syariat Islam sendiri tidak ingin membebankan kepada ummat dengan perintah-perintah maupun larangan larangan yang banyak. Banyaknya perintah dan larangan itu sendiri juga sangat bergantung dengan banyaknya pertanyaan pertanyaan yang diajukan oleh sahabat maupun bangsa Arab kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap suatu masalah, dan setiap pertanyaan yang dijawab oleh nabi terhadap suatu permasalahan akan menjadi syariat agama yang membebankan seluruh ummat Islam baik itu berupa pembolehan, atau pelarangan, atau perintah, oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sahabatnya memperbanyak pertanyaan dengan bersabda,

“Sesungguhnya kesalahan terbesar bagi seorang muslim adalah menanyakan tentang sesuatu masalah yang belum diharamkan kemudian itu menjadi diharamkan karena pertanyaannya tersebut”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Tentu saja kitab ini bukan ditujukan kepada seluruh kaum muslimin di zaman kita ataupun sebelum kita tetapi kitab ini dikhususkan kepada para sahabat dan orang-orang yang hidup di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kepada para sahabatnya menanyakan hal-hal yang tidak perlu yang dapat mengakibatkan penambahan beban bagi ummat Islam secara umum. Sebagai contohnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari kitab shahihnya yang meriwayatkan dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada kami: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian untuk berhaji maka berhajilah kalian) kemudian seseorang berkata: apakah setiap tahun wahai Rasulullah?? Kemudian Rasululullah diam sampai pertanyaan tersebut diajukan padanya sebanyak tiga kali kemudian beliau mengatakan: “kalau seandainya saya mengatakan “ia” maka itu akan diwajibkan tiap tahun dan kalian tidak menyanggupinya” (HR.Muslim)

Begitupulah tentang kisah seorang arab yang menanyakan hukum memakan daging biawak kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti yang diriwayatkan dalam kitab musnad Atthayalisi dari Abi Said meriwayatkan bahwa seorang Arab bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah!! Sesungguhnya saya tinggal di tempat yang banyak biawak dan itu merupakan makanan penduduk kami, kemudian Rasulullah diam dan kami (sahabat) mengatakan kepadanya tinggalkanlah ia (makan biawak), kemudian beliau (Rasulullah) masih tetap diam kemudian kami mengatakan lagi tinggalkanlah ia, kemudian dia (Rasulullah) berkata: “Wahai Arab!! Sesungguhnya Allah telah marah kepada sebagian kelompok dari bani Israil dan dijadikannya mereka hewan yang melata di muka bumi dan saya tidak melarangnya (memakan biawak) dan tidak pula memerintahkannya”.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 101,

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللّٰـهُ عَنْهَا وَاللّٰـهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ ﴿المائدة:١۰١﴾

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.”.

Demikianlah salah satu dari asas asas syariat Islam ini yang tidak ingin membebankan kepada ummat dengan perintah-perintah maupun larangan-larangan yang banyak.

Asas yang ke tiga: At-tadarruj fi At-tasyri’ (bertahap dalam menetapkan syariat)

Dalam penciptaan manusia kita mengetahui ada beberapa tahap penciptaan yang dialami seorang bayi sebelum ia lahir ke muka bumi. Di dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tahapan-tahapan penciptaan manusia tersebut selama ia berada di dalam rahim ibunya. Dijelaskan dalam surah al-Mu’minun dari ayat 12 sampai ayat 14, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسٰنَ مِن سُلٰلَةٍ مِّن طِينٍ ﴿المؤمنون:١٢﴾

ثُمَّ جَعَلْنٰهُ نُطْفَةً فِى قَرَارٍ مَّكِينٍ ﴿المؤمنون:١٣﴾

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوْنَا الْعِظٰمَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنٰهُ خَلْقًا ءَاخَرَ فَتَبَارَكَ اللّٰـهُ أَحْسَنُ الْخٰلِقِينَ ﴿المؤمنون:١٤﴾

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.”

Ketika kita makan sebungkus roti coklat yang rasanya enak sekali yang kita beli dari sebuah toko, tentu kita mengetahui bahwa roti coklat ini tidak akan menjadi selezat ini jika tidak melalui sebuah “proses” dan “tahapan-tahapan” pembuatan. Dari yang mulanya cuma berbentuk bahan-bahan mentah seperti terigu, telur, gula, coklat dan lain-lain. Bahan-bahan ini diolah dan diproses sehingga menjadi sebungkus roti yang sangat enak. Begitu pula halnya dengan penerapan syariat Islam. Syariat Islam pun membutuhkan “proses” dan “tahapan-tahapan” sehingga dapat menjadi sebuah syariat yang sempurna bagaikan proses penciptaan manusia dan proses pembuatan sebungkus roti coklat tersebut. Ketika pertama kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus membawa risalah dan syariat Islam, Rasulullah hidup di kalangan bangsa Arab yang jahiliyyah yang mana mereka mempunyai adat-adat jahiliyah seperti minum khamar, berzina, menguburkan anak perempuan mereka hidup-hidup, dan kejahiliyaan-kejahiliyaan lainnya. Akan tetapi bukan kalimat “dirikanlah shalat” atau “tinggalkanlah khamar” atau “janganlah kalian berbuat zina” yang disabdakan dari mulut mulia beliau melainkan seruan untuk mengajak bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Beliau mengajarkan pokok-pokok keimanan seperti iman kepada malaikat, surga dan neraka. Sejarah telah mencatat bahwa kurang lebih sepuluh tahun beliau hanya mengajak manusia untuk bertauhid. Barulah setelah peristiwa “isra’ mi’raj” syariat dalam prosesnya mewajibkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin sebagai ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah iman telah tertancap kuat dalam hati para kaum muslimin. Setelahnya secara bertahap syariat mewajibkan ibadah-ibadah lainnya seperti jihad fi sabilillah yang mana itu ditandai dengan hijrah dari Makkah ke Madinah, lalu jihad dalam peperangan seperti perang Badar, perang Uhud, Khandaq sampai Fathu Makkah. Kemudian diwajibkannya juga membayar zakat, puasa Ramadhan maupun melarang hal-hal yang di haramkan-Nya seperti minum khamar, berzina, berghibah, memakan harta anak-anak yatim dan macam-macamnya. Proses dan tahapan ini tidak lain agar supaya syariat Islam ini dapat diterima oleh kaumnya dan orang-orang yang berada di sekitarnya. Seperti yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam kitab shahih Bukhari ia berkata: “Sesungguhnya surat yang pertama kali turun adalah surah yang menjelaskan tentang surga dan neraka. Kemudian setelah manusia kuat keyakinannya terhadap Islam barulah turun surah-surah tentang yang halal dan haram. Kalau seandainya yang pertama kali di turunkan, “janganlah kalian minum khamar”, maka mereka akan berkata “kami tidak akan meninggalkan khamar selamanya”, dan apabila yang turun “janganlah kalian berzina” maka mereka akan berkata “kami tidak akan meninggalkan zina”.

Demikianlah proses dan tahapan-tahapan penerapan Islam berlangsung selama kurang lebih dua puluh tiga tahun lamanya yang ditutup dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلٰمَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS.Al-Maaidah:3.)

Wallahu a’lam.

(wahdahmakassar.org/darul-anshar.com)

Pasang toolbar wahdahmakassar.org di browser Anda, Klik Di sini!

About the Author