Published On: Wed, Jan 11th, 2012

Tarif Mut’ah di Iran

Tulisan di bawah ini merupakan kiriman dari salah seorang asatidz via milis yang beliau terjemahkan dari sebuah website berbahasa Arab. Supaya banyak yang mengambil manfaat, maka kami berinisiatif untuk mempostingnya di website ini setelah sebelumnya meminta persetujuan dari beliau hafidzahullah. Selamat Menyimak!:

 

Sejak lama, Yayasan Astan Quds al-Ridhawy –yang merupakan sebuah yayasan yang mengurus wakaf dan urusan agama serta beberapa perusahaan bisnis besar di dalam dan di luar kawasan Khurasan- telah mengumumkan permintaan untuk mendatangkan para gadis yang umurnya berkisar antara 12 hingga 35 tahun untuk melakoni profesi Mut’ah (sejenis pelacuran yang “halal”!!)

Pengumumun ini muncul setelah semakin bertambahnya permintaan terhadap servis Mut’ah dari para turis yang datang ke Kota Masyhad, demi menciptakan iklim spiritual yang nyaman bagi para turis (tentu saja untuk kalangan pria dari mereka!!), serta untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pelaksanaan ritual ini.

BERIKUT TERJEMAHAN DOKUMEN PENGUMUMAN TERSEBUT:

Bismillahirrahmanirrahim

Nikah itu adalah sunnahku

Yayasan Astan Quds Ridhawy (Propinsi Masyhad, Kota al-Ridha) mengumumkan tentang maksudnya untuk mendirikan sebuah markas tempat melangsungkan akad nikah untuk waktu pendek (short time!) di dekat kuburan Imam al-Ridha alaihissalam, demi meningkatkan iklim spiritual dalam masyarakat dan demi menciptakan iklim ruhani dan ketenangan bagi kawan-kawan peziarah yang mengunjungi kawasan makam Imam sementara mereka jauh dari keluarga mereka.

Untuk itu, maka pihak Yayasan meminta kepada seluruh akhawat mukminah yang masih perawan, yang usianya belum melampaui 12 sampai 35 tahun, pihak Yayasan mengajak mereka untuk memberikan bantuan dan terlibat dalam proyek ini.

Masa kontrak bagi akhawat yang mau terlibat dalam pekerjaan ini adalah 2 tahun, dan yang menjadi kewajiban bagi akhawat yang terikat kontrak dengan Yayasan al-Ridhawy adalah melakukan Nikah Mut’ah selama 25 hari setiap bulan selama masa kontrak kerja.

Dan masa kontrak akan dihitung dari bagian masa kerja, dan masa kerja untuk setiap akad (Mut’ah) berkisar antara 5 jam hingga 10 hari dengan setiap pria.

Nilai bayaran yang ditetapkan untuk setiap akad Mut’ah dalam penjelasan berikut:

a. Mut’ah 5 jam : 50.000 Tuman (50 Dolar)

b. Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)

c. Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)

d. Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)

e. Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)

f. Sementara para akhawat yang baru pertama kali melakukan nikah Mut’ah akan mendapatkan bayaran 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya!

Sumber: https://www.aansar.com/news.php?action=show&id=1775

 

Catatan penerjemah:

Terus terang, saya merinding ketika menerjemahkan kata demi kata tulisan ini. Saya hanya bisa mengatakan: Alhamdulillah ‘ala al-Islam wa al-Sunnah. Allahumma Tsabbit Aqdamana ‘ala al-Islam wa al-Sunnah.

Astaghfirullah al-’Azhim (1.000.000 kali)!
Na’udzubillah min Dzalik (1.000.000 kali)!

Pasang toolbar wahdahmakassar.org di browser Anda, Klik Di sini!

About the Author

  • Erwinibnsyawal

    Afwan, ana izin share. Bisa??

    • https://www.wimakassar.org admin wimakassar

      Tafaddal akhi

  • Asrinaar

    astagfirullahul adzhim, knp negara islam bisa begini?

    • https://www.wimakassar.org admin wimakassar

      Iran memang bukan negara Islam, tapi negara Syi’ah

  • ‘aisyah

    na’udzubillahi min dzalik wa la’natullahi ‘alaihim (Syi’ah)

  • https://www.facebook.com/profile.php?id=1847931269 Abu Abdillah Atiq

    afwan ustad , ana juga mau izin share

    • https://www.wimakassar.org admin wimakassar

      Tafaddal akhi

  • Muhammad_adipati

    afwan ustad , saya juga mau izin share

  • abu abdillah naufal ibnu sapar

    ASTAGFIRULLAH 10.000.000X….,, INI TANDA NYATA KIAMAT MAKIN DEKAT..!!!

  • Mawaddahhusain

    astaghfirullah!!! pekerjaan syetan dan durjana. smoga allah melaknat pendiri yayasan ini