Published On: Thu, Jan 24th, 2013

Shalat Tahiyat atau Langsung Duduk Saat Khutbah Berlangsung?

Dari Sudirman Sp di Riau
Pertanyaan:
Ustadz kalau kita terlambat datang ke mesjid untuk shalat Jum’at, kita dapati khatib sedang membaca khutbah apakah kita langsung duduk mendengarkan khutbah atau shalat tahiyatul mesjid dahulu?
Salam pada shalat cukupkah dengan “Assalamu’alaikum warohmatullah” atau “Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh“…kata sebagian orang kalau “Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh” itu salam pada shalat jenazah.. mana yang benar ustadz?
Jawaban:
1. Jika seseorng menghadiri Shalat Jum’at dan mendapati Khatib sementara berkhutbah maka ia tetap melaksanakan shalat tahiyatul Masjid dengan ringan kemudian ia mendengarkan khutbah, begitu pula pada saat dikumandangkan adzan ia langsung melaksanakan shalat tahiyatul Masjid (tanpa menunggu selesai adzan, red) untuk berkonsentrasi mendengarkan khutbah.
2. Memberi salam di akhir shalat termasuk Rukun dari Shalat, ada banyak riwayat yang menunjukkan beberapa lafadz salam, yang masyhur dan merupakan Madzhab jumhur ulama adalah cukup dengan lafadz ‘assalamu alaikum warahmatullah‘, dan andaikan ia cukup mengucapkan ‘assalamu alaikum‘ maka shalatnya sah, dan seandainya ia juga menambah ‘wa barakatuh‘ maka itu pun dibolehkan sebagaimana riwayat-riwayat yang ada dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesimpulannya di dalamnya ada keluasan insya Allah.
Wallahu a’lam.
Ustadz Harman Tajang, Lc.

——————————

Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Konsultasi atau kami kirim ke alamat email Anda.

Pasang toolbar wahdahmakassar.org di browser Anda, Klik Di sini!

About the Author