Penjelasan Wahdah Islamiyah Terkait Isu ISIS
Mencermati fenomena isis dan klaim khilafahnya yang telah menghebohkan dunia international termasuk indonesia, terutama karena adanya dukungan dan bai’at dari beberpa kelompok ummat islam di indonesia, yang telah menimbulkan pro kontra serta perselisihan yang dikhawatirkan dapat menjadi fitnah dan dampak buruk bagi persatuan ummat dan bangsa, maka pimpinan dan segenap pengurus pusat wahdah islamiyah memandang perlu untuk memberikan penjelasan kepada seluruh pengurus, kader, angota dan simpatisan Wahdah Islamiyah dimanapun mereka berada, bahkan kepada seluruh ummat islam indonesia, semoga dapat menjadi pencerahan dan pedoman dalam menyikapi masalah isis dan klaim khilafahnya.
1. Sebelum memberikan penilaian , sikap, pernyataan, tindakan terhadap suatu informasi, apalagi untuk masalah-masalah besar atau yang menyangkut kehormatan dan keselamatan kaum muslimin, hendaknya dicek kebenarannya dengan sejelas jelasnya sampai pada tingkat keyakinan. Sebab bila tidak maka kita dapat terjatuh pada maksiat dan penyesalan (QS. Al-Hujurot [49]:6)
2. Nama dan istilah yang baik belum tentu isinya sesuai dengan namanya. Begitu pula sebaliknya, tidak selamanya suatu nama atau istilah yang buruk isinya juga buruk. Karena itu hendaknya kaum muslimin tidak mudah terpengaruh untuk menyukai apalagi mengikuti sesuatu yang nama atau istilahnya baik sebelum mengetahui hakikat kandungan nama dan istilah tersebut agar tidak tertipu atau terjatuh pada kekeliruan yang fatal. Sebagai contoh penggunaan nama ahlulbait oleh orang atau organisasi syi’ah untuk menyesatkan ahlussunnah kedalam aliran syi’ah.
3. Pihak yang paling pantas menjadi rujukan dan tempat konfirmasi adalah para ulama dan du’at rabbaniyyun yang dikenal dengan ilmu, kesolehan, obyektifitas dan mujahadahnya dalam memperjuangkan kepentingan ummat. Apalagi bila mereka menyatakannya secara kolektif atau memiliki kesamaan pandangan dalam masalah tertentu.
4. Berkenaan dengan klaim khilafah oleh isis , yang sekalipun telah menghebohkan dunia, tetapi hakikatnya masih simpang siur dan penuh misteri baik tentang latar belakang maupun tindakan-tindakannya di iraq dan suriah. Untuk itu yang terbaik bagi ummat adalah kembali kepada para ulama dan du’at rabbaniyyun. Dalam hal ini mereka umumnya menolak keabsahan proklamasi khilafah tersebut karena tidak memenuhi syarat-syarat pokok khilafah yang antara lain :
a. Bahwa khilafah adalah hak kaum muslimin dan harus mendapatkan legitimasi mereka yang diwakili oleh para ulama dan tokoh ummat yang kapabel dan berkompoten (ahlul halli wal’aqdi).
b. Khilafah harus mempunyai kekuasaan atau de facto pada wilayah-wilayahnya.
5. Untuk itu maka kami menghimbau kepada seluruh kader wahdah islamiyah dan kaum muslimin lainnya, kiranya tidak ikut terlibat atau memberi dukungan pada gerakan isis dan klaim khilafahnya, sebab hal tersebut selain tidak sejalan dengan syari’ah dan manhaj para ulama ahlussunnah yang robbani, juga dapat memecah belah ummat islam yang justru saat ini sangat memerlukan persatuan dalam menghadapi berbagai konsfirasi kuffar dan pengikut aliran-aliran sesat.
6. Menghimbau kepada semua pihak agar tetap proporsional dalam menanggapi dan menghadapi masalah isis dan klaim khilafahnya ini, sebab sikap dan reaksi yang berlebihan selain banyak membuang energi dan waktu juga dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar dari yang dikhawtirkan. Termasuk dalam menghadapi mereka yang terindikasi atau diketahui memberi dukungan pada kelompok isis dan klaim khilafahnya. Hendaknya sikap persuasif dan penjelasan argumentatif lebih didahulukan dari pada memberikan tudingan dan cemohan, apalagi tindakan refresif yang dapat menimbulkan kebencian dan bertambahnya soliditas mereka pada kelompok ISIS dan klaim khilafahnya.
7. Adapun tindakan-tindakan anarkis terhadap orang atau fasilitas umum, atau tindakan main hakim sendiri harus dikecam dimanapun ia terjadi dan dilakukan oleh siapapun. Anarkisme harus dihadapi dengan tindakan tegas dan menggunakan kekuatan sesuai ketentuan dan hukum yang adil yang berlaku.
8. Menghimbau kepada para ulama dan du’at serta pihak-pihak yang berkompoten, agar proaktif mengingatkan saudara-saudara kita yang terindikasi atau diketahui mendukung atau ikut pada kelompok isis dan klaim khilafahnya, dengan komunikasi yang baik secara lansung, sebab kebanyakan dari mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang masalah khilafah yang benar dan tidak mengetahui hakikat isis serta klaim khilafahnya.
9. Mengingatkan semua pihak untuk tidak melecehkan atau memplesetkan simbol-simbol islam seperti tulisan dan bendera la ilaha illallah hanya karena digunakan oleh kelompok tertentu. Dan tidak pula mengasosiasikan syari’at islam termasuk perkara-perkara sunnah dengan isis atau gerakan gerakan radikal apapun, yang dapat menyebabkan pemahaman yang keliru terhadap syari’at atau perkara-perkara sunnah tertentu, serta menimbulkan pandangan negatif pada orang-orang yang tidak ada kaitan sama sekali dengan isis atau gerakan gerakan radikal apapun, hanya karena ada kesamaan dalam menjalankan syari’ah atau sunnah-sunnah tertentu. Misalnya menjaga shalat berjama’ah, menutup aurat atau memakai hijab, memelihara jenggot dan lain lainnya.
Semoga kita semua senantiasa dalam bimbingan Allah ‘Azza wa Jalla, yang tiada ilah selainnya , yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.[]
Sumber: wahdah.or.id