Published On: Fri, Mar 22nd, 2013

Penjelasan tentang Hadits “Perbedaan diantara Ummatku adalah Rahmat”

Alih Bahasa: Abu Shafa Luqmanul Hakim

Segala puji bagi Allah –subhanahu wa ta’ala- atas anugerah yang senantiasa tercurah, shalawat dan salam semoga terhatur bagi Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat dan seluruh umatnya hingga hari kiamat.

Redaksi hadits di atas sangatlah masyhur di tengah kaum muslimin dewasa ini, hampir seluruh lapisan masyarakat menghafalnya, mimbar-mimbar jum’at terguncang olehnya, lisan-lisan begitu fasih mengumbarnya, namun satu hal yang perlu kita pertanyakan, bagaimanakah derajat hadits diatas menurut para pakar hadits?, untuk menjawab pertanyaan diatas, kami suguhkan dalam artikel ini hasil kajian Fadhilatus Syaikh Muhadditsul ‘Ashr Muhammad bin Nashiruddin al-Albani –rahimahullah- terhadap hadits ini, semoga artikel sederhana ini bisa mengobati kegusaran kita atas pertanyaan di atas, wallahu waliyyut taufiq.

Redaksi Hadits:

اختلاف أمتي رحمة

Artinya: Perbedaan di antara ummatku adalah rahmat

Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Nashirudin al-Albani mengatakan: “hadits ini tidak ada asal usulnya”.

Sungguh para ulama pakar hadits telah berupaya untuk mendapatkan sanad[1] hadits ini, namun mereka tidak mendapatkannya, sampai as-Suyuthi–rahimahullah- mengatakan: “Mungkin hadits ini diriwayatkan dalam kitab para ulama yang [kitab tersebut] hilang sehingga tidak sampai ke tangan kita”.

Menurut pendapatku [Fadhilatus Syaikh Albani], pernyataan ini jauh dari kebenaran, karena konsekwensi dari ucapan ini adalah justifikasi atas lenyapnya hadits-hadits Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam-, tentunya sangat tidak layak bagi seorang muslim untuk meyakini pernyataan ini.

Al-Munawi –rahimahullah- menukil pernyataan Tajuddin as-Subki –rahimahullah-, bahwa beliau mengatakan: “hadits ini tidak dikenal di kalangan para ahli hadits, dan saya belum mendapatkan sanadnya, baik yang derajatnya shahih, hasan, maupun yang derajatnya palsu”. Fadhilatus Syaikh Zakariya al-Anshari –rahimahullah- menyepakati pernyataan tersebut dalam komentarnya atas tafsir al-Baidhawi.

Adapun kritikan dari sisi makna hadits, maka sesungguhnya makna yang terkandung dalam hadits ini telah diingkari oleh para ulama peneliti, Ibnu Hazm ad-Dhahiri –rahimahullah- mengatakan dalam kitabnya “al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam”, setelah beliau mentarjih bahwa riwayat diatas [perbedaan diantara umatku adalah rahmat] bukanlah hadits Nabi: ”pernyataan ini sangat rusak, sebab jika kita terima bahwa perselisihan diantara umatku adalah rahmat maka konsekwensinya adalah kesepakatan umat adalah kebencian [Allah], dan seorang muslim tentu tidak akan mengucapkan perkataan ini, karena hanya ada dua opsi, kesepakatan atau perselisihan, maka hasilnya-pun salah satu diantara dua hal, rahmat atau kebencian [Allah]. Dan di halaman lain dari kitabnya beliau mengatakan:”hadits ini batil dan palsu”.

Diantara dampak negatif dari hadits ini adalah tenggelamnya para penganut empat madzhab dalam perselisihan dan perpecahan, dan nampaknya tidak ada upaya untuk merujuk kepada al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih [untuk mentarjih perselisihan tersebut], sebagaimana yang dianjurkan oleh para imam mereka –radhiyallahu ‘anhum-, bahkan mereka mengumpamakan madzhab-madzhab yang beragam bak syariat yang beragam, mereka mengatakan pernyataan ini, padahal mereka mengetahui bahwa sebagian perselisihan dan kontradiksi tidak bisa ditarjih kecuali setelah merujuk kepada dalil, dan menolak pendapat yang menyelisihi dalil serta menerima pendapat yang lebih dekat kepada dalil, namun mereka tidak melaksanakan hal tersebut, maka dengan ini seakan mereka menisbatkan kepada agama ini kontradiksi, dan hal ini merupakan bukti kuat bahwa perselisihan tersebut bukan datang dari Allah –subhanahu wa ta’ala- jika mereka benar-benar merenungi firman Allah:

ولو كان من عند غير الله لوجدوا فيه اختلافا كثيرا

Artinya: Dan seandainya [al-Qur’an] datang dari selain Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di dalamnya perselisihan yang banyak.

Ayat di atas dengan gamblang menyatakan bahwa perselisihan bukan datang dari Allah, maka sangat keliru apabila menjadikannya [perselisihan] sebagai bagian syariat, dan amat besar salahnya apabila menjadikannya [perselisihan] sebuah rahmat.

Dan disebabkan hadits ini pula, mayoritas kaum muslimin -pasca berakhirnya masa imam empat madzhab- terjerembab dalam jurang perselisihan dalam masalah ilmiah [aqidah] maupun amaliyah [ibadah], alangkah indahnya apabila mereka mengetahui bahwa perselisihan adalah sebuah keburukan –sebagaimana yang dikatakan Ibnu Mas’ud- yang ditaqrir di dalam al-Qur’an dan hadits yang shahih, niscaya mereka akan berbondong-bondong untuk bersepakat dalam banyak permasalahan yang telah Allah tegakkan dalil tentangnya, dan kemudian berupaya membuka pintu udzur bagi beberapa masalah yang mungkin masih terbuka pintu perbedaan di dalamnya, namun bagaimana mereka akan melaksanakan hal ini jika menurut anggapan mereka bahwa perselisihan adalah Rahmat dan keberagaman madzhab bagaikan keanekaragaman syariat. Dan jika anda ingin mengetahui betapa besar perselisihan dalam tubuh umat ini, maka tiliklah beberapa masjid di tengah kaum muslimin, niscaya anda akan mendapatkan beberapa diantaranya memiliki empat buah mihrab, yang kemudian masing-masing mihrab menjadi tempat shalat madzhab-madzhab tersebut.

Bahkan lebih dari itu, sebagian penganut madzhab rela mengakhirkan shalat demi melaksanakannya bersama sang imam madzhab, seakan-akan madzhab adalah agama yang berbeda-beda, dan hal ini tentunya tidaklah aneh, sebab para ulama madzhab tersebut membisikan kepada mereka:”bahwa madzhab-madzhab tersebut bak syariat yang beragam”, lupakah gerangan mereka dengan sabda Nabi - shallallahu ‘alaihi wa sallam-:”Apabila iqamat telah terdengar, maka tidak ada shalat selain shalat wajib [dengan berjamaah]”[2]. Namun ternyata mereka berani menyelisihi hadits tersebut demi menjaga fanatisme terhadap madzhab, seakan keagungan madzhab lebih besar dibanding keagungan hadits-hadits Rasulullah - shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Ringkasnya, perselisihan merupakan hal tercela dalam syariat islam, olehnya kewajiban kita adalah menjauhinya sesuai kemampuan, sebab hal itu merupakan faktor pelemah umat, sebagaimana firman Allah:

ولا تنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم

Artinya: Janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan kekuatan kalian menjadi lenyap.[3]

Adapun sikap ridha terhadap perselisihan, bahkan menyifatinya dengan rahmat, maka hal ini menyelisihi ayat-ayat al-qur’an yang mencelanya, dan ungkapan tersebut tidak berpijak pada dalil kecuali hadits yang tidak memiliki asal usul ini.

Setelah pembahasan ini, mungkin akan terbetik dalam sanubari kita sebuah pertanyaan besar, sesungguhnya para sahabat berselisih dengan sahabat yang lain, apakah mereka tercakup pula dalam celaan yang kita bahas tadi?.

Jawaban dari pertanyaan ini datang dari Ibnu Hazm –rahimahullah-, beliau berkata: “sekali-kali tidak, sesungguhnya para sahabat tidak tercakup dalam celaan diatas, sebab setiap dari mereka berupaya untuk menapaki jalan Allah, apabila mereka terjatuh pada kesalahan maka satu pahala tercatat untuk mereka atas niat terpuji dalam hati mereka berupa upaya untuk mendapatkan kebaikan, dan tidak tercatat atas kesalahan tersebut sebagai dosa karena terjatuhnya mereka ke dalam kesalahan bukan disebabkan unsur kesengajaan dan kelalaian dalam menuntut kebenaran, dan apabila pendapat mereka benar maka dua pahala tercatat untuk mereka, hal ini berlaku pula bagi seluruh kaum muslimin yang samar bagi mereka kebenaran dan belum sampai kepada mereka dalil. Adapun celaan yang tercantum dalam nash-nash al-qur’an dan sunnah, berlaku bagi orang yang meninggalkan dalil al-qur’an dan assunnah setelah sampainya dalil dan hujjah kepadanya, dan bergantung kepada pendapat si fulan dan si fulan, lebih mengutamakan taklid buta dan bermaksud untuk berselisih, mengajak pada fanatisme golongan dan seruan jahiliyah, sengaja untuk berpecah belah, menolak dalil dari al-qur’an dan assunnah, apabila dalil sesuai dengan nafsunya maka dia akan mengambilnya, namun jika dalil tersebut berkontradiksi dengan nafsunya, maka dalilpun akan dicampakkan[4], Wallahu Musta’an.

Berakhirlah kajian kita tentang hadits “perselisihan diantara umatku adalah rahmat”, semoga artikel sederhana ini bisa memberikan faedah bagi segenap kaum muslimin tentang titik lemah dari hadits tersebut, dan bisa membangkitkan semangat untuk mentarjih pendapat yang memiliki pijakan dalil dari al-qur’an maupun assunnah. Dan akhirnya, serangkaian doa kami hadiahkan untuk Fadhilatus Syaikh, semoga Allah mengampuni dosa-dosa beliau dan menerima amalan beliau serta menempatkan beliau di surga-Nya, akhirul kalam, Shalawat dan Salam semoga tercurahkan untuk Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, para sahabat, kerabat, dan seluruh pengikutnya sampai datangnya hari kiamat.

[1]. Mata rantai perawi hadits yang meriwayatkan hadits ini.

[2]. HR. Muslim dan yang lainnya.

[3]. Surat al-Anfal 46

[4]. Sumber dari artikel ini adalah kitab “ Silsilah Ahadits ad-Dhaifah wal Maudhu’ah Wa Atsaruha as-Sayyi’ Fil Ummah, karya Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani –rahimahullah-.

Sumber: https://www.markazassunnah.com/

About the Author