Pendidikan Islam Solusi Mengatasi Tawuran
Tawuran seolah telah menjadi budaya buruk di kalangan remaja saat ini. Tawuran yang terjadi di Indonesia cukup mengkhawatirkan, tawuran antar remaja itu terjadi di hampir seluruh kota baik besar dan kecil. Tawuran ini pun beragam, ada tawuran antar kampung, antar geng, antar kampus, antar sekolah dan sebagainya.
Di tahun 2012 saja berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tercatat sebanyak 147 kasus tawuran dan sudah memakan korban jiwa sebanyak 82 remaja.
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah beserta aparat keamanan juga oleh pihak kampus atau sekolah, namun upaya-upaya yang dilakukan itu seolah tidak menuai hasilnya. Tawuran seakan-akan tidak berkurang malah semakin bertambah banyak.
Dampak tawuran
Banyak pihak dirugikan akibat dari tawuran pelajar. Bagi pelajar yang terlibat perkelahian sendiri, sudah pasti mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Proses belajar mengajar terganggu yang juga merugikan para pelajar yang tidak terlibat dalam tawuran. Bagi masyarakat umum akan merasa cemas dan ketakutan. Tak jarang juga fasilitas umum serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan dirusak saat terjadi tawuran.
Dampak lain yang paling berbahaya adalah berkurangnya penghargaan terhadap toleransi, perdamaian, tatakrama, dan nilai-nilai hidup orang lain. Para remaja merasa bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka. Hal ini akan berkonsekuensi pada kelangsungan hidup bermasyarakat.
Kurangnya pendidikan agama
Untuk mencegah dan menuntaskan budaya tawuran pelajar kita harus melihatnya dari aspek yang paling mendasar atau akar masalahnya, yaitu sistem yang berlaku di masyarakat. Pendidikan adalah kebutuhan sangat mendasar bagi manusia karena dengan pendidikanlah akan ditentukan kualitas generasi baik dan buruknya. Perubahan masyarakat menuju tatanan kehidupan yang lebih baik bisa dilakukan jika generasi yang ada adalah generasi berkualitas baik.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini telah terbukti gagal dalam pelaksanaannya. Sistem pendidikan sekuler memiliki asas pemisahan atau pengurangan materi keagamaan dalam kurikulum pendidikan. Asas pemisahan itulah yang kemudian setiap membuat siswa SD, SMP dan SMA bahkan mahasiswa perguruan tinggi hanya mendapatkan jatah pelajaran/mata kuliah agama sekitar 2 jam setiap minggunya.
Dapat kita bayangkan jika anak kita hanya diberi ilmu agama yang sedikit, tentunya anak hanya memiliki ilmu tentang keimanan dan akhlak yang sangat sedikit, hal inilah yang kemudian membuat anak-anak tidak memiliki pegangan dalam mengaruhi kehidupannya.
Jika anak tidak memiliki keimanan dan akhlak maka moral anak akan menjadi buruk seperti suka membantah, marah dan tidak bisa diatur. Moral yang buruk itulah yang kemudian berpengaruh pada prilakunya setiap hari.
Contohnya, saat mereka ujian maka mereka akan menyontek, ketika ada guru yang menasehatinya maka anak tidak memperhatikan bahkan melawan, ketika ada masalah dengan temannya maka cara yang dipakai adalah berkelahi dan tawuran. Tawuran pelajar yang terjadi biasanya terjadi pada anak yang memiliki moral yang buruk, hal itu bisa kita ketahui dari dari pihak sekolah.
Dilema penegakan hukum
Adanya dilema penegakan hukum di negara kita juga disinyalir sebagai hal yang “memelihara” budaya tawuran. Boleh dikata hampir tidak ada efek jera yang ditimbulkan oleh hukum yang berlaku.
Indonesia menganut hukum UNICEF bahwa yang disebut kategori anak berumur maksimal 18 tahun. Remaja yang melakukan aksi kekerasan bahkan pembunuhan bisa jadi masih berusia anak-anak. Jika berdasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA), artinya pelajar tidak dapat dipidanakan. Bila mengikuti aturan tersebut, maka ujung-ujungnya perbuatan tawuran akan hanya ditindak dengan mengenakan pasal 24 ayat (1) UU nomor 3 tahun 197, yaitu dikembalikan pada orang tua, wali, atau orang tua asuh dengan alasan perbuatan tersebut tergolong kenakalan remaja yang belum dapat membedakan perbuatan baik dan buruk.
Jika kita mengikuti regulasi seperti ini, akan melahirkan polemik karena kematian akibat tawuran sering tidak dapat diselesaikan secara hukum. Bahkan cenderung hanya memantik aksi balas dendam, entah oleh teman atau keluarga korban yang tidak puas.
Dalam Islam, ketika seorang anak telah baligh maka anak tersebut telah terikat secara penuh oleh semua hukum-hukum agama tanpa harus menunggu sampai umur 18 tahun. Jika negara kita menganut hukum Islam maka pelaku kejahatan harus diqishas sebagaimana kejahatannya dimana salah satu syarat penerapan hukum ini adalah pelaku telah mukallaf yakni baligh dan berakal.
Pendidikan Islam dalam mengatasi tawuran
Islam mempunyai solusi tuntas dan komprehensif untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, termasuk masalah tawuran. Perilaku tawuran remaja ini insya Allah bisa selesai jika para remaja mengenal Islam lebih dekat.
Asas dari pendidikan Islam adalah terbentuknya aqidah tauhid yang kuat pada pelajar. Akidah yang kuat akan menghantarkan manusia hidup sesuai dengan tujuan penciptaannya. Pelajar yang memiliki akidah yang kuat akan menjalankan ajaran Islam secara kaffah (utuh). Islam mengajarkan agar setiap pelajar yang menuntut ilmu selalu terikat dengan hukum syariah dalam setiap pemikiran dan prilakunya.
Perilaku yang sesuai dengan Islam tentunya akan membentengi pelajar dari berbagai kesalahan dalam berperilaku, contohnya menyontek, melawan guru, tawuran dan lainnya. Tujuan, visi dan misi manusia sudah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur’an:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S Adz-Dzaariyaat: 56)
Dan firman-Nya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”. (QS. Al-Bayyinah: 5)
Setelah akidah pelajar terbentuk dengan kuat dan tanpa keraguan, maka pelajaran yang diberikan selanjutnya adalah kepribadian Islam. Kepribadian Islam adalah pola pikir dan sikap yang memiliki standart dan tolak ukur bersumber dari Islam.
Pelajar yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami akan memiliki kecenderungan yang dengan akhlak dan perilaku yang baik. Sehingga perilaku pelajar yang nakal seperti tawuran pelajar akan dihindari karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan bahwa tindakan yang membahayakan orang lain akan menerima dosa dan sanksi yang tegas, begitu pula sebaliknya prilaku yang baik kepada orang lain akan menerima ganjaran pahala yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Banyak ayat di dalam al-Qur’an dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjaga persaudaraan. Sebagaimana dalam firman-Nya:
“Dan berendah hati-lah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. al-Hijr: 88)
Banyak juga hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyuruh agar seorang muslim agar berkasih sayang terhadap sesama dan menghindari perbuatan yang membahayakan orang lain. Berikut hadits-hadits tersebut:
Hadits dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal berkasih sayang dan saling cinta-mencintai dan mengasihi di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain turut merasa sakit dengan tidak bisa tidur dan demam.” (Mutafaq ‘alaih).
Hadits Jarir bin Abdullah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa tidak menyayangi (orang beriman), maka dia tidak akan diberi rahmat” (Mutafaq ‘alaih).
Jarir bin Abdullah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah tidak akan memberikan rahmat kepada orang yang tidak menyayangi manusia.” (HR Muslim)
Pemuda yang memiliki rasa kasih sayang terhadap sesama tidak mungkin akan menyakiti hati teman atau orang lain apalagi sampai memukul, menampar, melempari dengan batu seperti yang terjadi pada tawuran.
Tawuran tidak akan pernah terbersit pada benak pelajar muslim yang mendapat pelajaran Islam yang cukup. Mereka hanya fokus dalam menimba ilmu Islam (tsaqofah Islam) dan mengembangkan ilmu pengetahuan (sains) bagi kemajuan kehidupan manusia. Terlebih jika dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan kuat dalam menimbulkan efek jera terhadap pelaku tawuran. Wallahu a’lam.