Published On: Mon, Mar 18th, 2013

Menunda Mandi Junub

Pertanyaan:

Assalamu alaikum. Afwan ustadz apakah seseorang harus mandi junub setelah melakukan jima’ walaupun airnya sangat dingin untuk bisa melaksanakan shalat subuh? Apakah bisa ditunda?

dari Abdul Wahid di Makassar.

Jawaban:

Waalaikum salam warahmatullah. Jika ia mampu menghangatkan air maka ia tetap wajib untuk mandi kecuali jika ia tidak mendapatkannya dan yakin bahwa jika mandi bisa mendatangkan bahaya pada dirinya dan bukan karena kemalasan, maka dalam kondisi tersebut ia tetap wajib shalat pada waktunya dan bersuci dengan tayammum. Dan jika ia sudah mampu mandi maka ia wajib mandi junub dan tidak perlu mengulangi shalat yang ia lakukan dengan tayammum. Wallahu a’lam.[]

 

Dijawab oleh Ustadz Harman Tajang, Lc. hafidzahullah

——————————

Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Konsultasi atau kami kirim ke alamat email Anda.

About the Author