Published On: Fri, Sep 21st, 2012

Mencintai, Memuliakan dan Membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Mencintai dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syarat sahnya iman. Barangsiapa dalam hatinya tidak ada rasa cinta dan penghormatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya dalam hatinya tiada keimanan sedikit pun.

Semakin kuat rasa cinta seorang muslim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya keimanannya semakin kuat pula. Dan keimanan tersebut akan mencapai puncaknya ketika seorang muslim lebih mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada rasa cintanya kepada ayah, ibu, anak, istri, saudara dan manusia siapapun juga.

Sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits shahih, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya. Salah seorang di antara kalian tidak beriman sehingga aku lebih ia cintai daripada bapaknya dan anaknya sendiri.” (HR. Bukhari)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Salah seorang di antara kalian tidak beriman sehingga aku lebih ia cintai daripada bapaknya sendiri, anaknya sendiri dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tiga perkara yang barangsiapa pada dirinya terdapat ketiga perkara tersebut niscaya ia akan bisa meraih lezatnya keimanan: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari manusia siapapun juga, (2) mencintai seseorang semata-mata karena (orang tersebut taat kepada) Allah dan (3) benci kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran, sebagaimana rasa bencinya jika dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seorang muslim senantiasa mencintai dan mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara wujud mencintai dan mengagungkan beliau adalah:
1. Membenarkan wahyu Al-Qur’an dan as-sunnah (hadits nabawi) yang beliau terima dari Allah Ta’ala.
2. Melaksanakan perintah-perintah beliau, baik hal yang wajib maupun yang sunah.
3. Menjauhi larangan-larangan beliau, baik hal yang haram maupun yang makruh.
4. Mempelajari, mengajarkan, mendakwahkan dan memperjuangkan ajaran agama Islam yang beliau bawa.
5. Menjadikan syariat beliau, Al-Qur’an dan as-sunnah, sebagai satu-satunya pedoman hidup dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
6. Mengorbankan jiwa raga, harta, tenaga, pikiran dan waktunya untuk memperjuangkan tegaknya syariat beliau.
7. Memanjatkan shalawat kepada beliau dan memohon kepada Allah agar kelak di hari kiamat diperkenankan menerima syafaat beliau.
8. Memusuhi dan membenci orang-orang yang membenci, memusuhi, mencaci maki dan melecehkan beliau.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pribadi agung dan manusia pilihan yang paling dicintai dan diagungkan oleh Allah Ta’ala. Oleh karenanya, mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bagian dari mengagungkan syiar-syiar agama Allah Ta’ala. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj : 32)

Menyikapi pelecehan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam
Islam memandang penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama artinya dengan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta’ala dan agama Islam. Sebab, Allah Ta’ala-lah Yang telah mengutus beliau sebagai penutup seluruh nabi dan rasul dengan membawa agama Islam.

Demikian pula penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada agama Islam sama artinya dengan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja, penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta’ala juga merupakan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dan agama Islam.

Allah Ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Islam adalah tiga hal yang saling berkait erat dan tidak bisa dipisahkan. Ketiganya wajib diagungkan oleh seorang muslim. Penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada salah satunya berarti penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada dua perkara lainnya.

Seorang muslim akan mengikuti tuntunan Al-Qur’an, as-sunnah dan ijma’ ulama dalam menyikapi tindakan dan orang yang melakukan penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta’ala, atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau agama Islam. Lantas bagaimana Al-Qur’an, as-sunnah dan ijma’ ulama memandang penghinaan, pelecehan dan caci makian kepada Allah Ta’ala, atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau agama Islam?

Dalil-dalil Al-Qur’an
Ayat-ayat Al-Qur’an secara tegas telah menerangkan bahwa orang yang menghina, melecehkan dan mencaci maki Allah Ta’ala, atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam atau agama Islam adalah orang yang kafir murtad jika sebelumnya ia adalah seorang muslim. Kekafiran orang tersebut adalah kekafiran yang berat, bahkan lebih berat dari kekafiran orang kafir asli seperti Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik.

Adapun jika sejak awal ia adalah orang kafir asli, maka tindakannya menghina, melecehkan dan mencaci maki Allah Ta’ala, atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau agama Islam tersebut telah menempatkan dirinya sebagai gembong kekafiran dan pemimpin orang kafir. Di antara dalil dari al-Qur’an yang menegaskan hal ini adalah:

Firman Allah Ta’ala (yang artinya):
“Jika mereka merusak sumpah (perjanjian damai)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12)

Dalam ayat yang mulia ini, Allah menyebut orang kafir yang mencerca dan melecehkan agama Islam sebagai aimmatul kufri, yaitu pemimpin-pemimpin orang-orang kafir. Jadi ia bukan sekedar kafir biasa, namun gembong orang-orang kafir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?”
Tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)

Ayat di atas menegaskan bahwa orang tersebut menjadi orang kafir murtad, padahal sebelumnya ia seorang muslim yang beriman, karena ia mengucapan olok-olokan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Padahal olok-olokan tersebut menurut pengakuannya sekedar gurauan dan obrolan biasa sekedar pengusir kepenatan dalam perjalanan jauh perang Tabuk. Maka bagaimana lagi dengan caci makian, pelecehan dan ejekan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara terang-terangan? Tak diragukan lagi, hal tersebut merupakan kemurtadan dan kekafiran.

Dalil-dalil dari as-sunnah
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam diutus sebagai rahmatan lil ‘alamien. Beliau terkenal luas sebagai seorang yang sabar, santun, pemaaf, dan penyayang. Seluruh ucapan dan perbuatan beliau adalah pelaksanaan dari wahyu Al-Qur’an. Beliau adalah “Al-Qur’an yang berjalan”. Seluruh ucapan dan perbuatan beliau adalah akhlak mulia yang wajib dicontoh oleh kaum muslimin.
Lantas bagaimana teladan ucapan dan perbuatan Nabi shallalalhu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi orang-orang yang mencaci maki, melecehkan dan mengolok-olok Allah atau ajaran Islam atau diri beliau sendiri? Jawabannya bisa kita dapatkan dari hadits-hadits shahih berikut ini:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki buta yang memiliki seorang budak perempuan yang hamil dari hubungan dengannya (ummu walad). Budak perempuan itu biasa mencaci maki dan merendahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai tuan, laki-laki buta itu telah memperingatkan budak perempuannya untuk menghentikan perbuatan buruknya itu, namun perempuan itu tidak mau menuruti peringatannya. Laki-laki buta itu telah memerintahkan budak perempuannya menghentikan perbuatan buruknya itu, namun perempuan itu tidak mau berhenti.

Pada suatu malam, budak perempuan itu kembali mencaci maki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka laki-laki buta itu mengambil belati dan menusukkannya ke perut perempuan serta menekannya dengan kuat sampai budak perempuan itu tewas. Tiba-tiba seorang bayi laki-laki keluar dari perut perempuan itu di antara kedua kakinya, dan darahnya menodai ranjang.
Keesokan paginya, berita pembunuhan terhadap budak perempuan yang hamil itu dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau mengumpulkan para sahabat dan bersabda, “Aku bersumpah dengan nama Allah, hendaknya orang yang melakukan pembunuhan itu berdiri sekarang juga memenuhi panggilanku!”

Maka laki-laki yang buta itu berdiri, berjalan di antara orang-orang dan maju ke depan sehingga ia bisa duduk di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu berkata: “Wahai Rasulullah, akulah yang telah membunuhnya. Dia selalu mencaci maki dan merendahkan Anda. Aku telah memperingatkannya, namun ia tidak mau peduli. Aku telah melarangnya, namun ia tidak mau berhenti. Aku memiliki dua orang anak seperti intan pertama darinya. Ia adalah kawan hidupku. Ketika tadi malam ia kembali mencaci maki dan merendahkan Anda, maka aku pun mengambil belati, menusukkan ke perutnya dan menekannya dengan kuat sampai ia tewas.”

Mendengar pengakuan laki-laki buta itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian semua menjadi saksi, bahwa darah perempuan itu telah sia-sia.” (HR. Abu Daud no. 4361, An-Nasai no. 4070, Al-Baihaqi no. 13375, sanadnya dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)

Imam Syamsul Haq ‘Azhim Abadi berkata: “Beliau bersabda “darah perempuan itu telah sia-sia” barangkali karena berdasar wahyu, beliau telah mengetahui kebenaran pengakuan laki-laki itu. Hadits ini menunjukkan bahwa jika orang kafir dzimmi tidak menahan lisannya dari (mencaci maki atau melecehkan) Allah dan rasul-Nya, niscaya ia tidak memiliki dzimmah (jaminan keamanan bagi orang kafir dzimmi) sehingga ia halal dibunuh. Demikian dikatakan oleh imam (Muhammad Hayat) As-Sindi

***

Berdasarkan penjelasan di atas bahwa darah orang-orang yang menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah halal untuk ditumpahkan. Namun pembunuhan itu hanya kepada orang-orang yang terkait langsung dengan penghinaan tersebut. Jangan sampai pelampiasan kemarahan justru ditujukan kepada orang-orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelecehan kepada Rasulullah. Sebagaimana penyerangan ke gedung konsulat Amerika di Benghazi, Libya, yang menewaskan dubes AS, Christoper Stevens dan 3 orang lainnya.

Penyerangan ini disebabkan oleh munculnya film “Innocences of Muslim” yang dibuat di AS. Film tersebut menggambarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan seburuk-buruk penggambaran, tidak sebagaimana yang diyakini oleh Umat Islam. Maka tidak mengherankan jika umat Islam menjadi marah, hanya saja pelampiasan kemarahan itu tidak boleh dilakukan kepada orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembuatan film tersebut.

Bela Rasulullah, hidupkan sunnah!
Hal yang paling perlu untuk kita lakukan sebagai bentuk pembelaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan menghidupkan sunnah-sunnah beliau dan menjauhi segala perkara-perkara atau amalan ibadah yang beliau tidak contohkan apalagi yang beliau larang. Maka, pelajarilah sunnah-sunnahnya dan amalkan semampunya. Jangan sampai kita marah kepada orang-orang yang melecehkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun pada saat yang sama kita menginjak sunnah-sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, na’udzu billah mindzalik.[]

Pasang toolbar wahdahmakassar.org di browser Anda, Klik Di sini!

About the Author