Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada seseorang masuk surga karena seekor lalat dan masuk neraka karena seekor lalat pula”
Para Sahabat bertanya, “Bagaimana bisa terjadi demikian, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Terdapat dua orang yang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, tak seorang pun diperkenankan melewati berhala itu sebelum memberikan sesuatu.
Mereka berkata kepada salah seorang dari kedua lelaki tersebut, “Berikanlah korban kepada berhala itu!” Dia menjawab, “Aku tidak mempunyai apa-apa untuk berkorban.” Mereka berkata lagi, “Berikanlah korban sekalipun dengan seekor lalat.” Kemudian dengan seekor lalat itu, ia memberikan sesaji dan oleh mereka diperkenankan ia meneruskan perjalanannya. Karena perbuatannya itu, ia kemudian masuk neraka!
Kemudian mereka berkata kepada yang seeorang lagi, “Berikanlah korban!” Orang yang kedua ini menjawab, “Aku tidak akan berkorban sedikitpun kecuali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kemudian ia memenggal leher orang itu, dan ia masuk surga.”
(HR. Ahmad)
Menurut pendapat Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam kitab I’anatul Mustafid, hadits mursal shahabi, menurut jalan Thariq bin Syihab, dia juga berkata, Sekalipun mursal shahabi, ia tetap dapat menjadi hujjah.
Sumber : 166 Kiat Menggapai Surga, Penulis Syaikh Shalih Al-Fauzan, Pustaka Darul Haq.