Makmum Ikut Baca al-Fatihah atau Tidak?
Dari saudara Dirman Dear di Riau
Pertanyaan:
Assalamualaikum. Saat shalat berjama’ah, di rakaat 1 dan 2 ketika imam membaca Al Fatihah, makmum sebaiknya mendengarkan saja atau ikut mambacanya juga?
Jawaban:
Wa’alaikum salam warahmatullah.
Ketika Imam Membaca Al-Fatihah maka makmum diam mendengarkan bacaan Imam sebagaimana Firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat” (QS. Al-A’raf : 204)
Kemudian setelah imam membaca Fatihah maka makmum kembali membacanya sebagaimana pendapat sebagian ulama. Namun jika ia sudah mencukupkan dengan bacaan imam maka itupun boleh dan shalatntya sah. Dalam masalah ini ada khilaf (perbedaan pendapat) sekaligus keluasan in sya Allah. Wallahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Harman Tajang, Lc. hafidzahullah
——————————
Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Konsultasi atau kami kirim ke alamat email Anda.