Shalat merupakan rukun kedua dalam rukun Islam setelah syahadatain, dan shalat merupakan tiang agama dan amalan yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakannya dengan cara berjama’ah merupakan ketaatan yang sangat mulia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sebagai syiar Islam, namun banyak orang yang mengaku dirinya beragama Islam menganggap remeh masalah ini. Hal ini disebabkan mereka belum mengetahui besarnya pahala yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sediakan terhadap orang yang melaksanakan shalat secara berjama’ah dan ketidaktahuan mereka terhadap hukum shalat berjama’ah itu sendiri.
Fadhilah Shalat Berjama’ah
1. Naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat bagi orang yang hatinya terpaut pada masjid.
Salah satu fadhilah yang didapatkan dari shalat berjama’ah adalah barang siapa yang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid untuk melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan naungan pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ …وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ… : متفق عليه
“Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya (diantaranya)……dan seseorang yang hatinya selalu terpaut pada masjid” (Muttafaqun Alaihi) Berkata Imam An-Nawawi رحمه الله ketika menjelaskan makna hadits di atas yaitu “Orang mempunyai rasa cinta yang dalam terhadap masjid dan kontinyu dalam melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya bukan berarti selalu tinggal didalam masjid” (lihat syarah An-Nawawi 7 : 121)
2. Keutamaan berjalan ke masjid untuk shalat berjama’ah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan bahwa setiap langkah seorang muslim menuju ke masjid merupakan salah satu sebab pengampunan dosa dan pengangkatan derajat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ …وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ… : رواه مسلم
“Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa dan mengangkat derajat ?” Para shahabat berkata : “Tentu, Ya Rasulullah”, Beliau bersabda ” ….dan memperbanyak langkah menuju ke masjid …” (HR. Muslim).
Pengangkatan derajat artinya kedudukan yang tinggi di Syurga (lihat syarah An-Nawawi 3 : 141). Jangan dianggap bahwa penghapus dosa dan pengangkatan derajat hanya didapatkan bagi orang yang memperbanyak langkahnya menuju ke masjid akan tetapi fadhilah ini akan didapatkan juga ketika kembali ke rumahnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخُطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً وَخُطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةً, ذَاهِبًا وَرَاجِعًا : رواه أحمد
“Barang siapa yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah maka setiap langkahnya menghapuskan dosa dan ditulis padanya satu kebaikan baik ketika ia pergi maupun ia kembali” (HR. Ahmad).
3. Keutamaan menunggu shalat.
Dan diantara fadhilah shalat berjama’ah adalah barang siapa yang duduk untuk menunggu shalat ia akan senantiasa dido’akan oleh para malaikat, makhluk yang tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
لاَ يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ . التحريم : 6
“Tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At Tahrim :6).
Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِي صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُو لَهُ الْمَلاَئِكَةُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْه : رواه مسلم
“Apabila salah seorang dari kalian duduk untuk menunggu shalat di masjid maka dia senantiasa dalam keadaan shalat selama ia tidak berhadats (dan) para malaikat akan mendo’akannya : “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Muslim)
4. Keutamaan berada di shaf pertama.
Dalam shalat berjama’ah terdapat shaf dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melebihkan shaf awal atas shaf lainnya dikarenakan didalamnya terdapat fadhilah yang sangat agung. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ اْلأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا : رواه البخاري
“Kalau seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan melakukan undian niscaya mereka akan melakukannya” (HR. Bukhari). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menjelaskan tentang fadhilah apa yang terkandung didalamnya hal ini menunjukkan betapa besarnya pahala yang terdapat didalamnya. Dan telah datang beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa shaf awal juga menyerupai shafnya para malaikat, sebagaimana juga terdapat riwayat bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala dan malaikat-Nya bershalawat terhadap orang-orang yang berada di shaf awal dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas orang-orang yang berada di shaf pertama dan kedua (Lihat Ahammiyatu Shalatil Jama’ah : 21-24).
5. Keutamaan berada di shaf sebelah kanan.
Diriwayatkan dari Aisyah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى مَيَامِنِ الصُّفُوفِ : رواه أبو داود
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang berada pada shaf sebelah kanan” (HHR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Dan adalah para shahabat menyukai untuk senantiasa berada di bagian kanan shaf apabila mereka shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Al-Bara’ Radhiyallahu ‘anhu berkata :
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ فَيُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهَِ : رواه أبوداود
“Kami apabila shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lebih kami sukai untuk kami berada di sebelah kanan beliau karena beliau menghadapkan wajahnya (pertama kali) kepada kami (saat salam)” (HR. Abu Daud)
6. Keutamaan mengucapkan amin bersama imam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjelaskan tentang fadhilah mengucapkan amin bersama-sama imam dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
إِذَا قَالَ اْلإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ : رواه البخاري
“Apabila imam mengucapkan “ghairul maghduubi ‘alaihim waladdhaliin” maka katakanlah “Amin” karena barang siapa yang aminnya bertepatan dengan aminnya para malaikat maka akan diampuni dosanya yang telah lalu ” (HR. Bukhari)
7. Pengampunan dosa atas orang yang melaksanakan shalat berjama’ah setelah menyempurnakan wudhu.
Diantara fadhilah dari shalat jama’ah adalah kabar gembira dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam atas orang yang shalat berjama’ah setelah menyempurnakan wudhu berupa pengampunan dosa. Diriwayatkan dari Utsman bin Affan berkata “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوبَهُ : رواه مسلم
“Barang siapa yang berwudhu dan menyempurnakannya kemudian berjalan untuk melaksanakan shalat fardu bersama dengan manusia atau secara berjama’ah atau di dalam masjid maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni dosa-dosanya” (HR. Muslim)
8. Keutamaan shalat berjama’ah atas shalat sendiri.
Telah terdapat beberapa riwayat yang menjelaskan tentang ganjaran bagi orang yang melaksanakan shalat secara berjama’ah berupa pelipat gandaan derajat atas orang yang shalat secara sendiri-sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda
( صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً ( رواه البخاري
“Shalat berjama’ah lebih afdhal dari shalat sendiri sebanyak dua puluh derajat” (HR. Bukhari)
9. Dua pembebasan atas orang yang senantiasa mendapatkan takbir pertama imam selama empat puluh hari.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ صَلَّى ِللهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ اْلأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ : رواه الترمذي
“Barang siapa yang shalat selama empat puluh hari secara berjama’ah dan selalu mendapatkan takbir pertama, maka di tetapkan baginya dua pembebasan : Pembebasan dari api neraka dan pembebasan dari nifaq” (HHR. Tirmidzi).
Ya Allah, janganlah Engkau wafatkan kami sebelum kami mendapatkan keutamaan-keutamaan ini, Amin.
-Syamsuddin-
Maraji’ : Ahammiyah Shalati Al Jama’ah, Dr. Fadhlu Ilahi .
Sumber : wahdah.or.id