Waktu posting: Thu, Nov 7th, 2013
Konsultasi | Oleh masteradmin | Dibaca: 592 kali

Keutamaan Banyak Puasa di Bulan Muharram

Pertanyaan:

Apakah termasuk sunnah memperbanyak puasa di bulan Muharram? Apakah bulan ini memiliki keistimewaan dibanding bulan lainnya?

Jawaban:

Alhamdulillah

Bulan Muharram adalah awal bulan dalam tahun hijriah, dia merupakan salah satu dari bulan Allah yang diharamkan (Asyhurul hurum), berdasarkan firman Allah Ta’ala,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّٰـهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ اللّٰـهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah: 36)

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ، السَّنَّةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ؛ ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya termasuk empat bulan yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut; Dzul Qoidah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan Sya’ban.”

Juga terdapat riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ، صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah (shalat) fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, no. 1163)

Sabdanya, ‘Bulan Allah’ dinisbatkannya ‘bulan’ kepada ‘Allah’ menunjukkan adanya kemuliaan. Al-Qari berkata, ‘Tampaknya, yang dimaksud adalah seluruh bulan Muharram.’

Akan tetapi terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak pernah berpuasa selama sebulan penuh selain bulan Ramadan. Maka hadits di atas dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa selama sebulan penuh di bulan tersebut.

Wallahua’lam.

(islamqa.com/wahdahmakassar.org)

Iklan Buletin al-Balagh