Kematian, Istirahat Bagi Seorang Mukmin
Dunia adalah ibarat penjara bagi seorang Mukmin. Ini artinya, jika seorang Mukmin meninggal dunia berarti dia terbebas dari penjara tersebut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, dia berkata:
“Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dunia itu penjara seorang mukmin dan sorga orang kafir”. (HR. Muslim, no. 2956)
Imam Nawawi rahimahullâh menjelaskan hadits ini dengan perkataan,
“Maknanya bahwa semua orang Mukmin di dunia ini dipenjara atau dilarang dari syahwat-syahwat (perkara-perkara yang disukai) yang diharamkan dan dimakruhkan, dibebani dengan melaksanakan ketaatan-ketaatan yang berat. Maka jika dia telah meninggal dunia, dia istirahat dari ini, dan dia kembali menuju perkara yang telah dijanjikan oleh Allâh Ta’âla untuknya, berupa kenikmatan abadi dan istirahat yang bebas dari kekurangan. Sedangkan orang kafir, maka dia mendapatkan kenikmatan di dunia, dengan sedikitnya kenikmatan itu dan disusahkan dengan perkara-perkara yang menyusahkan. Jika dia mati, dia menuju siksaan abadi dan kecelakaan yang kekal”. (Syarh Nawawi pada Shahih Muslim, no. 2956)
Kematian seorang Mumin merupakan istirahat baginya, sebagaimana dinyatakan oleh imam Nawawi rahimahullâh di atas, dijelaskan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya sebagai berikut :
وعَنِ أَبِى قَتَادَةَ بْنِ رِبْعِىٍّ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَقَالَ : مُسْتَرِيحٌ ، وَمُسْتَرَاحٌ مِنْهُ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْمُسْتَرِيحُ وَالْمُسْتَرَاحُ مِنْهُ قَالَ: الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ ، وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلاَدُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ
Dari Abu Qatadah bin Rib’i al-Anshâri, dia menceritakan bahwa
ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
maka beliau bersabda,
“Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”.
Mereka (para sahabat) bertanya,
“Wahai Rasûlullâh, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?”
Beliau menjawab,
“Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh.
Sedangkan hamba yang fajir (jahat),
maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”.
(HR. al-Bukhâri, no. 6512 dan Muslim, no. 950)
ada jenazah yang (dipikul) melewati Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
maka beliau bersabda,
“Orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya”.
Mereka (para sahabat) bertanya,
“Wahai Rasûlullâh, apakah (maksud) orang yang beristirahat, dan orang yang diistirahatkan darinya?”
Beliau menjawab,
“Seorang hamba yang Mukmin beristirahat dari kepayahan dan gangguan dunia menuju rahmat Allâh.
Sedangkan hamba yang fajir (jahat),
maka banyak manusia, bumi, pepohonan, dan binatang, beristirahat darinya”.
(HR. al-Bukhâri, no. 6512 dan Muslim, no. 950)
Ibnut Tien rahimahullâh berkata, “(Yang dimaksudkan seorang Mukmin dalam hadits di atas) kemungkinan adalah khusus orang yang bertakwa, atau semua orang Mukmin. Adapun yang dimaksudkan seorang fajir (jahat) di dalam hadits di atas kemungkinan adalah orang yang kafir, atau termasuk orang yang bermaksiat.”
(Diringkas dari Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI)