Jalaluddin Rakhmat Bertaqiyah dengan Gelar “Professor”?
Selama ini kita mengetahui Jalaluddin Rakhmat sebagai salah satu tokoh penyebar ajaran Syiah di Indonesia sudah bergelar “Professor” sebagaimana yang kita kenal selama ini dari yang kita baca dan lihat di media massa, di antaranya:
Harian Fajar, tgl 28 Februari 2008, tulisan Supa Atha’na, Direktur Iranian Corner UNHAS, tentang “Madzhab Akhlak dan Cinta” catatan kecil untuk menyambut Munas III IJABI
Harian Fajar, tgl 25 Januari 2009, Wawancara wartawan Fajar, Akbar Hamdan, dengan Jalaluddin Rakhmat
Harian Tribun Timur, tgl 17 Juli 2009, Headline halaman pertama tentang “Ulama Sulsel Tolak Kang Jalal Doktor di UIN”
Harian Tribun Timur, tgl 19 Juli 2011, klarifikasi dari ketua IJABI Sulsel Syamasuddin Baharuddin mengenai Jalaluddin Rakhmat yang membantah menghalalkan Nikah Mut’ah dan membantah kafirkan sahabat Nabi.
Harian Fajar 26 Februari 2011, laporan hasil Dialog Sunni-Syiah di UIN Alauddin
Harian Fajar 27 Februari 2011, berita tentang Diskusi Masyarakat Madani yang diselenggarakan oleh beberapa pihak, salah satunya IJABI Sulsel dan Jalaluddin Rakhmat sebagai salah satu pembicaranya.
Dialog Sunni-Syiah, 24 Februari 2011 antara IJABI dan LPPI, di UIN Alauddin Makassar.
Dari semua data-data di atas, baik koran ataupun video dialog sunni-syiah, Jalaluddin Rakhmat diperkenalkan dengan gelar “Professor”. Gelar “Professor” yang bergengsi itu tidaklah mudah diperoleh, untuk mendapatkannya butuh pengorbanan tenaga, waktu dan pikiran. oleh karenanya kami ingin mengklarifikasi gelar tersebut kepada Universitas Padjadjaran Bandung tempat Jalaluddin Rakhmat “memperoleh” gelar tersebut, berikut Surat LPPI Perw. Indonesia Timur ke Universitas Padjadjaran.
Setelah menunggu kurang lebih dua bulan akhirnya surat kami dibalas langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran dengan menjelaskan sebagai berikut: