Jadilah Suami Penyabar!
Seruan Agar Suami Bersabar Ketika Istri Mengalami Perubahan Kondisi
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Aku pernah menceraikan istriku ketika dia sedang haid. Kemudian Umar menyampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun murka, dan kemudian bersabda, “Suruh dia merujuknya kembali sampai dia (istrinya) mengalami haid lagi pada masa mendatang, bukan haid yang mana dia diceraikannya. Lalu jika menurutnya dia ingin menceraikannya, maka hendaklah dia menceraikannya ketika dia sudah suci dari haidnya sebelum menjamahnya. Karena itu adalah talak untuk iddah, sebagaimana diperintahkan oleh Allah.” (HR. Muslim)
Penjelasan Hadits:
Imam Muslim mencatat hadits ini bersama dengan riwayat-riwayat dan hadits-hadits lainnya di dalam Kitab Talak, dengan judul “Bab Larangan Menceraikan Istri yang Sedang Haid Tanpa Persetujuannya”. Ini menunjukkan adanya larangan menceraikan istri yang sedang haid, di mana seorang wanita sedang berada di dalam suatu kondisi yang lebih mirip dengan kondisi sakit. Dan ini merupakan sebuah mukjizat (baca:keajaiban) yang berhasil diungkap oleh ilmu pengetahuan dan kedokteran, di mana seorang wanita mengalami perubahan secara fisik dan psikis semasa haid.
Dalam satu periode haid seorang wanita bisa mengeluarkan darah kurang lebih seperempat liter. Ketika itu suhu tubuhnya menurun drastis, dimana proses kehidupan yang bisa terjadi di dalam tubuh makhluk hidup berada pada level paling rendah dialami oleh wanita haid. Proses itu dikenal dengan istilah metabolisme. Ketika itu produksi energi sangat sedikit, proses penyerapan makanan mengalami kemunduran, dan kuantitas metabolisme karbohidrat dan lemak pun menurun. Semasa haid kelenjar-kelenjar juga mengalami perubahan, sehingga produksi enzim kehidupan yang penting bagi tubuh pun berkurang hingga pada level yang paling rendah.
Akibat dari semua itu adalah detak jantung melambat, tekanan darah menurun, dan banyak wanita mengalami pusing-pusing, lesu, dan malas. Selain itu, haid juga disertai dengan rasa sakit yang bervariasi antara satu dan lain orang. Sebagian besar wanita mengalami rasa sakit dan nyeri di bawah punggung dan di bawah perut. Pada sebagian wanita rasa sakit itu tak tertahankan, sehingga yang bersangkutan terpaksa harus mengkonsumsi obat-obatan dan penghilang rasa sakit. Bahkan ada yang memerlukan bantuan tenaga medis.
Hal ini membuat kaum wanita merasa murung dan tidak nyaman pada waktu haid, terutama pada masa-masa awal. Ketika itu emosinya menjadi labil, mudah tersinggung, tidak tahan terhadap gangguan, dan kondisi intelektualitas dan rasionalitasnya berada pada level yang paling rendah. Sebagian wanita mengalami migrain (sakit kepala sebelah) menjelang permulaan haid, dan rasa nyeri yang sangat menyakitkan dan disertai dengan mata berkunang-kunang serta muntah-muntah.
Kondisi yang dialami wanita pada waktu haid ini bisa menyingkap misteri (hikmah) di balik larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menceraikan istri pada waktu itu. Yaitu suatu kondisi dimana wanita sedang sensitif terhadap segala sesuatu, sehingga suaminya merasa tidak nyaman terhadap sikapnya yang emosional, lalu terdorong untuk menceraikannya. Padahal, seandainya dia mau menahan diri, sabar, menangguhkan dan menunggu sampai masa haidnya berlalu, niscaya dia akan melihat istrinya bebas dari apa yang telah membuatnya merasa tegang dan emosional.
Data statistik ilmiah menegaskan bahwa mayoritas kasus perceraian terjadi pada waktu si istri sedang haid.
Jadi, kepada para suami, bersabarlah terhadap istri anda semasa haid, dan jangan terkejut dengan perubahan tabiat dan emosinya.[]
Disalin dari buku “Aku Tersanjung” (Kumpulan Hadits-hadits Pemberdayaan Wanita dari Kitab Shahih Bukhari & Muslim Berikut Penjelasannya), Karya Muhammad Rasyid al-Uwayyid.