Islam Melindungi Kehidupan Wanita
Dari Nafi’ diceritakan bahwasanya Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu. memberitahunya, “Bahwa ada seorang wanita yang ditemukan tewas di dalam suatu peperangan yang diikuti oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah memprotes pembunuhan wanita dan anak-anak.” (HR. Bukhari).
Penjelasan Hadits:
Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini sangat menghormati kehidupan wanita, sekalipun ia kafir atau musuh, selama tidak memerangi kaum muslimin.
Hadis ini juga bisa menjadi indikasi lain yang menunjukkan kasih sayang dan belas kasih Islam terhadap kaum wanita, termasuk wanita non muslimah. Sementara di pihak lain, kita menemukan banyak sekali kasus pembunuhan wanita muslimah oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kafir dan musyrik sepanjang sejarah hingga kini. Di antaranya adalah pembantaian dan pemerkosaan terhadap wanita-wanita muslimah di Bosnia-Herzegovina. Juga serangan udara yang dilancarkan oleh militer Yahudi (Israel) terhadap wilayah Palestina yang membunuh para wanita dan anak-anak.
Kaum wanita akan merasa aman ketika menerima konsep Islam yang memerintahkan untuk melindungi wanita ini. Konsep itu bahkan berlaku ketika para lelaki menjadikan kaum wanita mereka sebagai perlindungan dari serangan pasukan Islam. Karena Imam Malik dan Auza’i mengatakan, “Tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak dalam kondisi apa pun. Termasuk ketika pasukan musuh menjadikan wanita dan anak-anak sebagai perisai hidup, atau mereka bertahan di sebuah benteng atau kapal dengan menyertakan wanita dan anak-anak bersama mereka, maka mereka tidak boleh ditembak ataupun dibakar.”
Tidakkah setelah ini seorang wanita non muslimah akan berbangga kepada golongannya, bahwa mereka telah menjadi faktor yang berhasil melindungi dan menjaga mereka? Dan tidakkah -pada saat yang sama- ia juga merasa bahwa apabila Islam memelihara dan melindungi hidupnya, padahal ia non muslimah, maka Islam tentu akan lebih besar perhatiannya dalam memelihara dan melindungi hidupnya, bilamana ia menjadi seorang muslimah?!
Adakah pembebasan wanita yang lebih hebat dari ini? Sebuah perlindungan bagi hidup wanita bahkan ketika kaumnya sedang berperang dengan orang Islam?!
Akan tetapi ada sebuah pertanyaan yang terlintas? Apakah perlindungan bagi hidup wanita ini masih berlaku ketika yang bersangkutan memanggul senjata dan memerangi kaum muslimin?
Abu Daud meriwayatkan dari Ikrimah, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang wanita terbunuh di Thaif, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Bukankah aku sudah melarang membunuh wanita? Siapa pelakunya?” Lantas ada seorang lelaki yang mengatakan, `Aku, Ya Rasulullah. Aku membonceng wanita itu, lalu ia hendak menyerang dan membunuhku, sehingga aku pun membunuhnya.’ Kemudian beliau memerintahkan agar wanita itu dikubur.”
Sementara Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Hadis Riyah bin Rabi’ At-Taimiy, dia berkata, “Adalah kami bersama Rasulullah dalam sebuah peperangan. Lalu beliau melihat orang-orang berkumpul dan beliau juga melihat seorang wanita terbunuh. Kemudian beliau bersabda, “Tidak semestinya wanita ini ikut berperang.”
Mafhum (yang dapat difahami) dari Hadis ini ialah apabila wanita itu ikut berperang, maka ia boleh dibunuh.
Kendati wanita yang ikut berperang boleh dibunuh, Namun Ibnu Habib -salah seorang tokoh madzhab Maliki- mengatakan, “Apabila wanita itu ikut berperang, maka kita tidak boleh secara sengaja membunuhnya, kecuali jika ia secara langsung membidik kita.”
Inilah Islam yang oleh banyak kalangan diupayakan untuk ditampilkan dengan wajah keras, teroris, dan berlumuran darah. Padahal, Islam sangat memperhatikan kepentingan wanita dan melindungi hidupnya, apa pun keyakinannya. Bahkan ketika ia berada di tengah-tengah kaum yang memerangi kaum muslimin, selama ia tidak secara sengaja mencoba membunuh kaum muslimin.[]
Disalin dari buku “Aku Tersanjung” (Kumpulan Hadits-hadits Pemberdayaan Wanita dari Kitab Shahih Bukhari & Muslim Berikut Penjelasannya), Karya Muhammad Rasyid al-Uwayyid.