Hukum Zakat Profesi
Dari Abdurrahman Muslim, Makassar
Pertanyaan:
Bagaimana hukum zakat profesi?
Jawaban:
Zakat profesi bukan jenis zakat yang khusus, namun termasuk dalam jenis zakat uang, sehingga cara pembayarannya pun harus disesuaikan dengan zakat uang, wallahu a’lam.
————————-
Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Soal Jawab atau kami kirim ke alamat email Anda.
Rubrik ini diasuh oleh Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.