Hadits Ke-8, Bab Air Kitab Thaharah dari Bulughul Maram

0

Mensucikan Bejana Yang Dijilati anjing

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

???? ??????? ???????? ????? ?????? ??????? ??? ????????? ????? ???????? ????? ????? ???????????

“Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing yaitu dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah.”

Diriwayatkan oleh Muslim. Dalam lafadznya,

?????????????

“Hendaknya dia menuangnya.”

Dalam riwayat at-Tirmidzi,

???????????? ???? ????????????

“yang terakhir atau yang pertama”

Kosakata

???? : Dengan tha’ dibaca dhammah, boleh dibaca fathah, dua bahasa dan artinya adalah sucinya bejana kalian, yakni yang mensucikannya
??? : Dikatakan, apabila anjing memasukkan lidahnya kedalam air atau benda cair lainnya, lalu dia meminumnya atau hanya menggerakkannya walaupun tidak minum. Jika itu dilakukan pada benda padat maka dikatakan La’aqahu (menjilatnya)
???? ????? :Bejana salah seorang diantara kalian. Penyandaran bejana kepada salah satu diantara kita tidak ada artinya, karena hukum suci dan najisnya tidak bergantung pada kepemilikan bejana tersebut
?????? :Yakni hendaknya dia menuangnya, yakni air atau cairan lainnya di tempat mana anjing telah memasukkan lidahnya ke dalamnya untuk menghilangkan najisnya

Pembahasan
Penulis menukil dalam Fathul Bari bahwa lafadz (??????) “Hendaknya dia menumpahkannya,” penukilannya dari para hafizh tidaklah shahih. Ibnu Abdil Bar berkata, “Tidak ada seorang hafizh dari kawan-kawan al-A’masy yang menukilnya.” Ibnu Mandah berkata, “Lafazh itu tidak diketahui dari Nab shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam bentuk apa pun.”

Hadits diriwayatkan dengan lafazh ??????? (yang pertama). Dalam sebagian riwayat ??????? (salah satunya). Dalam sebagian riwayat ??????? (yang pertama), atau ?????? (yang terakhir), atau ???????(yang ketujuh), atau ??????? (yang kedelapan). Riwayat yang rajih adalah ?????, karena banyaknya perawinya, dan karena ia diriwayatkan oleh Syaikhan dan hal itu merupakan salah satu bentuk tarjih pada saat terjadi pertentangan. Dan lafazh-lafazh riwayat yang bertentangan dengan ??????? tidak bisa menandinginya. Riwayat ?????? adalah riwayat yang menyendiri tidak terdapat di salah satu buku hadits dengan sanad. Dan riwayat ??????? (yang ketujuh) diperselisihkan, maka ia tidak bisa menandingi riwayat ?????? ??????? (yang pertama dengan tanah). Dan riwayat ??????(salah satunya) tidak terdapat dalam buku-buku hadits rujukan, ia diriwayatkan oleh al-Bazzar. Kalaupun ia shahih maka ia adalah riwayat yang mutlak, ia harus ditafsirkan dengan riwayat yang muqayyad. Riwayat ?????? ???????? (yang pertama atau yang terakhir), jika riwayat itu dari rawi, maka ia meupakan keraguan darinya maka harus ditarjih, dan riwayat ?????? lebih rajih. Jika riwayat itu dari ucapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam maka hal itu menunjukkan pilihan darinya shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan pentarjihan ??????karena ia tertulis di riwayat Syaikhain (Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan keharusan menggunakan tanah dan bahwa digunakan pada pencucian pertama. Dan tidak ada bedanya antara mencampuradukkan air dengan tanah sehingga enjadi keruh, atau air dituang di atas tanah atau tanah dituang di atas air.

Kesimpulan
1. Najisnya mulut anjing.
2. Bejana harus dicuci 7 kali karena anjing menjulurkan lidahnya ke dalamnya.
3. Bejana ini harus dicuci dengan tanah
4. Cucian pertamalah yang menggunakan tanah.

Sumber: Fiqhul Islam Syarh Bulughul Maram Karya Syaikh Abdul Qadir Syaibah al Hamd dengan sedikit tambahan)
Share.

Leave A Reply