Berpuasa Sehari/Dua hari sebelum Ramadhan
Dari Daeng Islah di Jakarta
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum, saya pernah dengarkan. Dianjurkan untuk tidak berpuasa pada saat-saat menjelang bulan Ramadhan, trus bagaimana kalau puasa sunnah Senin dan Kamis… (waktunya berdampingan dengan hari pertama Ramadhan-red) bagaimana hukumnya?
Jawaban:
Wa‘alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh.
Larangan berpuasa sehari atau dua hari sebelum ramadhan disebutkan dalam hadits muttafaq ‘alaihi dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya,kecuali bagi yang terbiasa berpuasa .maka hendaknya ia (tetap) berpuasa (seperti biasa)”. (Muttafaqun ‘alaihi).
Hadits di atas berisi larangan mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari atau hari sebelumnya. Hikmah dari larangan tersebut adalah untuk membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah dan sebagai persiapan menghadapi puasa Ramadhan dengan penuh semangat dan antusias. Mengenai hikmah ini Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa hukum puasa ramadhan bergantung pada ru’yatul hilal. Barangsiapa mendahului puasa ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sbelumnya), maka ia telah berusaha menyelisihi hukum tersebut.
Namun demikian hadits tersebut di atas memberikan keringanan kepada orang yang telah terbiasa berpuasa sebelumnya (misalnya puasa sunnah senin & kamis, puasa Daud). Orang yang telah tebiasa berpuasa sebelumnya diberikan keringanan untuk tetap berpuasa. Demikian pula dengan orang yang berpuasa Sya’ban (sejak awal sya’ban). Sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, bahkan beliau berpuasa sebulan penuh pada bulan Sya’ban. Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata:
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tidaklah berpuasa sebulan lebih banyak dari pada bulan sya’ban, sesungguhnya beliau berpuasa pada seluruhnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad yaitu hadits Ummu Salamah radhiyallaahu ‘anha beliau berkata:
“Bahwasanya Nabi tidak pernah berpuasa sebulan penuh dalam setahun kecuali bulan Sya’ban yang diteruskan dengan puasa Ramadhan”.
Wallahu a’lam.[]
——————————————————————————-
Silahkan kirim pertanyaan Anda seputar masalah Islam di Konsultasi Syari’ah. Jawaban akan kami posting di Rubrik Soal Jawab