Berbulan Ramadhan Bersama Nabi (bagian 1)
Rasulullah Menanti & Menyambut Ramadhan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling zuhud terhadap dunia dan paling tinggi kerinduannya terhadaap kampung akhirat. Beliau juga manusia yang paling cinta terhadap kebaikan dan ganjaran pahala yang dijanjikan Allah. Oleh karena itu beliau adalah manusia yang paling berbahagia dengan datangnya musim ketaan dan kebaikan. Paling senang dengan tibanya saat dimana pahala kebaikan dan ibadah dilipatgandakan oleh Allah Ta’ala. Diantara musim kebaikan dan ketaatan tersebut adalan bulan suci Ramadhan.
Oleh sebab itu beliau sangat bahagia dengan kedatangan bulan suci Ramadhan. Karena itu beliau menyiapkan diri untuk menyambutnya. Beliau juga menyampaikan kabar gembira kepada para sahabatnya perihal kedatangan bulan Ramadhan.
Tulisan ini akan menguraikan secara singkat, bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyiapkan diri menyambut bulan Ramadhan yang mulia. Semoga bermanfaat. Selamat membaca.
- Memperbanyak Puasa pada bulan Sya’ban
Rasul yang mulia menyambut ramadhan dengan memperbanyak puasa pada bulan Ramadhan. Sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallhu ‘anha;
…”وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلاَّ رَمَضَانَوَمَا رَأَيْتُهُ فِى شَهْرٍأَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ”.
“. . . Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Saya juga tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan (di luar Ramadhan) kecuali pada bulan Sya’ban”, (HR. Bukhari).
Bahkan dalam Shahih Muslim berbunyi,
وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَيَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُكَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلَّا قَلِيلًا
“Aku (‘Aisyah) tidak pernah sama sekali melihat beliau (Nabi) memperbanyak puasa dalam satu bulan, kecuali pada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban. (Atau) beliau berpuasa pada kebanyakan hari di bulan Sya’ban, kecuali sedikit (beberapa hari saja beliau tidak puasa).
Para Ulama berbeda pendapat mengenai hikmah perbuatan Nabi memperbanyak shiyam pada bulan Ramadhan. (1) sebagai upaya pengkondisikan jiwa untuk menyongsong puasa ramadhan. (2) Karena beliau luput dari puasa tiga hari dalam sebulan (ayyamul bidh). Sehingga beliau berpuasa pada bulan sya’ban untuk mengqadha puasa ayyamil bidh tersebut. (3) Istri-istri beliau mengqadha utang puasa mereka pada Ramadhan sebelumnya di bulan sya’ban. (4) karena sya’ban merupakan bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia dan bulan diangkatnya amalan kepada Allah Ta’ala, dan beliau suka amalannya diangakat dalam keadaan sedang puasa.
Dari keempat sebab dan hikmah diatas, yang paling sesuai dalil adalah yang keempat, sebagaimana dirajihkan oleh al-hafidz Ibn Hajar rahimahullah. Rasul memperbanyak shiyam pada bulan sya’ban karena pada bulan tersebut amalan diangkat kepada Allah. Sebagaimana jawaban beliau ketika ditanya oleh Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma. “Wahai Rasulullah, aku belum pernah melihatmu memperbanyak shiyam seperti puasamu pada bulan sya’ban”, tanya Usamah. “Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanykan manusia. Karena ia terletak antara Rajab dan Ramadhan. Ia (juga) merupakan bulan diangkatnya amalan kepada Allah Rabbul ‘Alamiyn. Sedangkan saya senang amalan saya diangkat dalam keadaan saya sedang puasa”, jawab Rasulullah. (Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Nasai dan berderajat hasan)
Namun tidak menutup kemungkinan ada hikmah dan sebab lain beliau memperbanyak pada bulan ke delapan penanggalan hijriyah ini. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh Faishal bin ‘Ali al-Ba’daniy hafidzahullah. Yakni guna mengkondisikan jiwa untuk menghadapi puasa Ramadhan.
Oleh karena itu sebagai bentuk iqtida (peneladanan) terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekaligus menyiapkan fisik dan psikis menyambut Ramadhan, hendaknya kita memperbanyak shiyam pada bulan ini, bulan sya’ban. Agar secara fisik dan pisikis kita siap berpuasa pada bulan Ramadhan nanti. Apatah lagi bagi yang masih memiliki utang puasa. hendaknya memanfaatkan hari yang tersisa di bulan sya’ban ini untuk mengqadhanya.
Selain itu, shiyam sya’ban juga menjadi penting karena ia bagaikan sunnah rawatib pada shalat lima waktu. Sebagaimana dikatakan oleh Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah, “Para ahli ilmu berakata; Puasa sya’ban semisal dengan sunan rawatib pada shalat wajib yang lima waktu. Seakan-akan puasa sya’ban merupakan sunnah qabliyah bagi puasa ramadhan. Sebab itu, disunnahkan berpuasa pada bulan sya’ban dan enam hari di bulan syawal. Keduanya bagai sunnah qabliyah dan ba’diyah” (Majmu’ Fatawa Ibn ‘Utsaimin, 20/22-23).
2. Mengkondisikan Masyarakat dan Ummat Menyambut Ramadhan
Ramadhan merupakan bulan yang mulia dan memiliki banyak keutamaan. Untuk meraih keutamaan tersebut Allah menfardhukan puasa dan Nabi menyunahkan qiyam (shalat tarwih) pada malam hari. Selain itu masih banyak lagi amalan ibadah lainnya yang sangat ditekankan pada bulan ini, semisal Qiratul Qur’an, sedekah, memberi makan, memberi suguhan buka puasa, shalat sunnah, i’tikaf, do’a dan dzikir serta ibadah-ibadah lainnya.
Oleh karena itu dibutuhkan persiapan dan perencaan yang matang bila seseorang ingin meraih manfaat dan faidah berlimpah pada bulan Ramadhan. Gagal menyiapkan dan merencanakan, berarti menyiapkan dan merencanakan untuk gagal. Jangan sampai kita termasuk ke dalam kelompok manusia yang didoakan untuk celaka oleh malaikat Jibri. Lalu diaminkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yakni orang yang berjumpa dengan bulan Ramadhan, tapi bulan Ramadhan berlalu tanpa ia memperoleh ampunan atasa dosa-dosanya. Karena diantara keutamaan Ramadhan adalah menghapuskan dosa yang terjadi diantara dua Ramadhan.
Oleha kerana itu –sekali lagi- menyiapkan diri sangat penting. Para da’i dan muballigh juga dituntut berperan dalam mengkondisikan ummat dan masyarakat, agara mereka merindukan ramadhan. Tentu saja kerinduan yang melahirkan persiapan fisik, psiki, dan ilmu dalam menyambut Ramadhan. Inilah yang kita temui pada sejarah da’wah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jauh hari sebelum Ramadhan, beliau telah mengkondisikan para sahabat untuk siap menyongsong Ramadhan.
Berdasarkan telaah terhadap sejarah da’wah Rasulullah, dijumpai bahwa paling tidak ada dua hal yang beliau lakukan dalam rangka mengkondisikan ummat siap menyambut Ramadhan. Yakni (1) Tabsyir (menyampaikan kabar gembira) akan kedatangan bulan Ramadhan, dan (2) Menjelaskan hukum-hukum puasa. Hal yang petama dilakukan oleh Nabi dengan menyebutkan berbagai fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan bulan Ramdhan serta pelipatgandaan pahala di dalamnya. Sebagaimana ditunjukan oleh hadits-hadits berikut;
- Hadits Riwayat Imam Bukhari, “Jika masuk bulan Ramadhan; pintu-pintu langit tebuka, pintu-pintu –neraka-Jahannam tertutup, dan setan-setan dibelenggu”. (Terj. HR. Bukhari).
- Hadits Riwayat Imam Tirmidziy, “Jika masuk malam pertama bulan Ramadhan (masuk); setan-setan dan Jin jahat dirantai, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada satupun pintu yang dibuka, pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada satupun pintu yang tertutup, serta ada suara menyeru; wahai pencari kebaikan, bergegaslah!wahai pencari keburukan, berhentilah! Allah membebaskan hamba-Nya dari neraka pada setiap malam”. (Terj. Hadits hasan Shahih Riwayat Tirmidziy).
- Hadits Riwayat Imam Nasai. Rasulullah bersabda, “Ramadhan telah mendatangi kalian. Bulan yang penuh berkah. Allah memfardhukan kepada kalian berpuasa pada bulan ini. Pada bulan ini (pula) pintu langit dibuka, pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup, dan para setan dibelenggu. Pada bulan ini terdapaat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Sesiapa yang tidak memperoleh kebaikannya, maka terhalangi dari kebaikan”. (Terj. HHR. Nasai).
- Hadits Riwayat Imam Bukhari; “Sungguh, di surga ada satu pintu disebut Ar-Rayyan. Pda hari kiamat nanti para Shaimun (orang-orang yang berpuasa) masuk melalui pintu tersebut. Tidak satupun masuk melaluinya selain mereka. Dikatakan, mana para shaimun? Maka mereka bangkit, lalu masuk ke dalamnya. Tidak ada satupun yang masuk selain mereka. Jika mereka telah masuk, maka pintu itu ditutup, sehingga tidak satupun masuk melaluinya”. (Terj. HR. Bukhari)
Oleh karena itu sebagai bentuk peneladanan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyambut Ramadhan, hendaknya para da’i dan muballig pro aktif dalam mengkondisikan ummat. Memotivasi mereka untuk menanti dan merindukan Ramadhan serta melakukan persiapan untuk menyambutnya. Termasuk mengingatkan mereka dengan berbagai keutamaan bulan Ramadhan yang tertera dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agar mereka terdorong dan tergerak untuk memaksimalkan ibadah pada bulan mulia tersebut.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah menjelaskan kepada ummat hukum-hukum fiqih berkenaan dengan ibadah pada bulan Ramadhan. Agar mereka benar-benar melaksanakan ibadah shiyam, zakat, shalat tarwih, sedekah, dan sebagainya berdasar ilmu. Supaya mereka dapat berbulan Ramadhan sesui tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Singkatnya, membekali mereka dengan ilmu seputar fiqh Ramadhan, mengamalkan prinsip al-‘Ilmu qablal qauli wal ‘amal.
3. Menetapkan Masuknya Ramadhan Dengan Ru’yah (Melihat) Hilal Atau Menyempurnakan bulan Sya’ban Menjadi 30 Hari
Hal ini merupakan kekhususan Dien ini yang maslahatnya melintasi zaman dan tempat, dimana ibadah-ibadah di dalamnya bersandar pada sebab yang terindera dan wasilah (sarana) yang tampak bagi semua orang (Faishal al-Ba’daniy). Ru’yah (melihat) hilal dapat dilakukan kapan dan di mana saja serta oleh siapa saja, selama memiliki mata yang normal (tidak buta).
Diantara dalil yang menunjukan bahwa Rasul mendasarkan masuknya bulan Ramadhan dengan ru’yah adalah beberapa hadits berikut;
- Hadits Shahih Riwayat Ibnu ‘Umar (Abdullah bin Umar bin Khatab) radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Imam Abud Daud dalam Sunannya. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa, “Orang-orang berusaha melihat hilal. Lalu aku mengabari Rasulullah, aku melihatnya (hilal). Maka Rasulullah berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa”. (Terj. HSR. Abud Daud)
- Hadits Riwayat Ibnu ‘Abas (‘Abdullah bin Abbas) radhiyallahu ‘anhuma yang juga dikeluarkan oleh Imam Abu Daud, “Seorang A’rabi (orang Arab dusun) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mengatakan, ‘Sungguh, aku melihat hilal [Ramadhan]’. “Apakah kamu bersyahadat La Ilaha Illallah?’’, tanya Rasul. “Iya’’, jawabnya. “Apakah kamu bersyahadat Muhamad Rasulullah?”, tanya Nabi lagi. “Iya”, jawabnya kembali. Nabi bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia untuk berpuasa besok”. (Terj. HR. Abu Daud)
Kedua hadits diatas menunjukan bahwa penetapan dan penentuan masuknya bulan Ramadhan sangat sederhana. Yakni dengan kesaksian atau pengakuan orang Muslim yang melihat hilal. Hadits tersebut juga mengisyaratkan bahwa hukum asal adalah mempercayai pengakuan setiap Muslim, selama tidak nampak pada diri mereka ketidakwarasan akal atau perilaku yang menunjukan hal-hal yang merusak ‘adalah (kredibilitasnya) sebagai seorang Muslim. Artinya, selama yang menyampaikan kabar adalah seorang Muslim yang baligh, baik, sehat indera penglihatannya (tidak buta), maka kesaksiannya diterima dan dapat dijadikan dasar penetapan masuknya bulan Ramadhan.
Dalam hadits di atas Rasul menerima kabar terlihatnya hilal yang disampaikan oleh seorang Ibnu Umar dan seorang Arab Badui. Rasul hanya memastikan, apakah orang Badui tersebut Muslim atau tidak. Sangat sederhana. Nabi menjadikan kesaksian seorang Badui untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan yang terkait dengan salah satu rukun Islam, yakni ibadah puasa.
Bagaimana jika hilal tidak terlihat karena faktor cuaca atau faktor lain? Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengajarkan jalan keluarnya. Yakni dengan mencukupkan bilangan hari sya’ban menjadi 30 hari, sebagaimana ditunjukan oleh beberapa hadits, diantaranya hadits shahih yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
” صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ “
“Puasalah karena melihat hilal, dan beridul fitrilah dengan melihat hilal [pula], jika kalian terhalangi, maka sempurnakanlah sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Bukhari & Muslim. Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan kata ‘’ghumma’’ (Fain ghumma ‘alaikum), dan maknanya kurang lebih sama.
Dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari & Mulsim dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma beliau bersabda:
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ
“Bulan (syahr) itu berjumlah 29 malam. Jangan kalian puasa hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi, sempurnakanlah [sya’ban] menjadi 30 hari” (HR. Bukhari & Muslim). Lafadz diatas adalah lafadz Imam Bukhari. Dalam Shahih Muslim, kalimat terkahir berbunyi:
فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ
Makna faqdiru lahu dalam riwayat Muslim di atas sama dengan dalam riwayat Bukhari, yakni mencukupkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama.
Singkatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh berpuasa sesudah jelas bahwa Ramadhan telah masuk. Sebelum ada kejelasan masuk tidaknya Ramadhan, Rasul tidak berpuasa dan bahkan melarang ummatnya berpuasa. Sebagaimana dalam hadits shahih yang dikeluarkan oleh Imam Nasai yang artinya, “Janganlah kalian puasa sebelum Ramadhan. Puasalah karena telah melihat hilal dan berharirayalah karena telah melihat hilal. Jika terhalangi oleh awan (sehingga tidak terlihat), maka sempurnakanlah tiga puluh hari”. (terj. HR. Nasai).
Artinya bagi orang yang terbiasa puasa Senin Kamis atau puasa Daud tidak mengapa tetap puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan. Karena yang dilarang oleh Nabi melalui hadits tersebut adalah
Yang dimaskud dengan kata-kata “sebelum Ramadhan” dalam hadits diatas adalah satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali bagi yang telah terbiasa puasa sebelumnya. Sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Muslim, yang artinya, “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali bagi yang terbiasa berpuasa, hendaknya ia tetap puasa” (terj. HR. Muslim)
Maksdunya, bagi orang yang terbiasa puasa senin kamis atau puasa Daud tidak mengapa tetap puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan. Karena yang dilarang oleh Nabi melalui hadits tersebut adalah orang yang tidak biasa puasa sebelumnya atau di awal sya’ban, lalu puasa dua atau sehari sebelum Ramadhan (29 sya’ban) dengan maksud ihtiyath (berjaga-jaga kalau-kalau Ramadhan telah masuk). Bahkan para sahabat menganggap berpuasa pada hari tersebut sebagai kedurhakaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dikatakan oleh Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Ashabus Sunan serta dishahihkan oleh Imam Tirmidziy;
” من صام يوم الشك فقد عصى أبا القاسم “
“Siapa yang berpuasa pada yang meragukan, maka ia telah bermaksiat (durhaka) kepada Abul Qasim (Rasulullah )”
Kesimpulannya adalah bahwa puasa Ramadhan tidak dilakukan kecuali setelah jelas bahwa bulan Ramadhan telah masuk. Entah dengan terlihatnya hilal 1 Ramadhan, atau dengan menggenapkan bulan sya’ban menjadi tigapuluh hari. Wallahu a’lam bis Shawab. (sym)
Sumber: Diadaptasi secara bebas oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari kitab, Ha Kadza Kana an-Nabiyyu shallallahu ‘alaihi wa sallam Fiy Ramadhan (Beginilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan”, karya Syekh Faishal al-Ba’daniy.[]