Dari : Zahrah Al-Jakarty di Jakarta Timur
Pertanyaan:
Apa hukumnya menonton TV? Apakah hal tersebut masuk dalam hukum dalam memajang gambar makhluk??
Jawaban:
Bismillah walhamdulillah wala haula walaquwata illa billah amma ba’du. Seorang mukmin hendaknya memperhatikan waktunya jangan dia biarkan waktunya terbuang sia-sia karena sesungguhnya waktu hakikatnya adalah umur kita, Imam Hasan al-Basri pernah mengatakan: “Wahai anak adam sesungguhnya engkau itu kumpulan dari hari-hari jika telah lewat sehari maka telah pergi sebagian umurmu dan sesungguhnya semua orang akan merugi kecuali yang memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk beriman dan beramal sholih.“
Menonton TV tergantung apa yang ada dalam acara tersebut, jika berisi kebaikan dan mendukung keimanan seperti ceramah agama dan yang semisalnya maka itu diperbolehkan karena itu bagian dari menuntut ilmu, tapi jika berisi tayangan yang bertentangan dengan agama seperti kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan maka diharamkan wallahu a’lam.