Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, salam dan salawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta shahabat-shahabat beliau.
Dalil tentang keutamaan 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah :
1. Firman Allah subhanahu wa ta’ala
“Demi fajar dan malam yang sepuluh” (QS. Al Fajr :1-2)
Sebahagian besar ahli tafsir menafsirkan bahwa makna “Malam yang sepuluh” adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan sumpah Allah subhanahu wa ta’ala atas waktu tersebut menunjukkan keagungan dan keutamaannnya (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4:535 dan Zaadul Maad 1:56)
2. Diriwayatkan dari shahabat Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidak ada hari-hari yang di dalamnya amalan yang paling dicintai oleh Allah kecuali hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah” Para shahabat bertanya “Wahai Rasulullah, apakah amal-amal shalih pada hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah dari pada jihad fii sabilillah ?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Ya, kecuali seseorang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali dari jihad tersebut dengan sesuatu apapun” (HR. Bukhari)
3. Dan diriwayatkan dari Imam Ahmad -rahimahullah- dari Ibnu Umar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah padanya, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah pada hari itu tahlil, Takbir, dan Tahmid.
4. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Qurath Radhiyallahu Anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Hari yang paling afdhal / utama (dalam setahun) adalah hari raya qurban (10 Dzuulhijjah)” (HSR. Ibnu Hibban)
5. Jika seseorang bertanya :”Yang manakah yang lebih afdhal sepuluh terakhir di bulan Ramadhan ataukah sepuluh awal bulan Dzulhijjah ?” Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata “Jika dilihat pada waktu malamnya, maka sepuluh terakhir bulan Ramadhan lebih utama dan jika dilihat waktu siangnya, maka sepuluh awal bulan Dzulhijjah lebih utama” (Lihat Zaadul Ma’ad 1:57)
Amalan Yang Disyariatkan Pada Hari-hari Tersebut
1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah. Kedua ibadah inilah yang paling utama dilaksanakan pada hari-hari tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Umrah yang satu ke umrah yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus dosa-dosa) diantara keduanya, sedang haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali Syurga” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Berpuasa pada hari-hari tersebut atau beberapa hari diantaranya (sesuai kesanggupan) terutama pada hari Arafah (9 Dzulhijjah). Tidak diragukan lagi bahwa ibadah puasa merupakan salah satu amalan yang paling afdhal dan salah satu amalan yang dilebihkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dari amalan-amalan shalih lainnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidaklah seseorang berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari Neraka (karena puasanya) sejauh 70 tahun perjalanan” (HR. Bukhari dan Muslim) Khusus tentang puasa Arafah, diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda” Berpuasa di hari Arafah ( 9 Dzulhijjah ) menghapuskan dosa tahun lalu dan dosa tahun yang akan datang”
3.Memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :
“…Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan..” (QS. Al Hajj: 28)
Tafsiran dari “Hari-hari yang telah ditentukan” adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah . Oleh kerena itu para ulama kita menyunnahkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut. Dan penafsiran itu dikuatkan pula dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas secara marfu’ :
“…maka perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid pada hari-hari tersebut” (HSR. Ath Thabrany)
Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radiyallahu Anhu ketika keduanya keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah mereka berdua berakbir, maka orang-orang pun ikut berakbir sebagaimana takbir mereka berdua (R. Bukhari) Dan Ishaq bin Rahowaih –rahimahullah- meriwayatkan dari para ahli fiqh dari kalangan tabi’in bahwa mereka –rahimahumullah- mengucapkan pada hari-hari tersebut :
Disunnahkan mengangkat suara saat bertakbir, baik ketika di pasar, rumah, jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya, Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman :
“…Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (dengan berakbir kepadaNya) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu…” (QS. Al Baqarah :185).
Namun perlu diperhatikan bahwa takbir tidak boleh dilakukan secara berjama’ah yaitu berkumpul-kumpul lalu bertakbir secara serempak, karena hal tersebut tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf, namun hendaknya setiap orang bertakbir, bertahmid dan bertasbih dengan apa saja yang mudah baginya secara sendiri-sediri. Dan cara seperti ini berlaku pula pada seluruh jenis dzikir dan do’a.
4. Bertaubat dan menjauhi kemaksiatan serta seluruh dosa agar mendapatkan maghfirah dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini penting dilakukan karena kemaksiatan merupakan penyebab ditolaknya dan jauhnya seseorang dari rahmat Allah subhanhu wata’ala, sebaliknya ketaatan merupakan sebab kedekatan dan kecintaan Allah subhanahu wa ta’ala kepada seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Sungguh Allah itu cemburu dan kecemburuan Allah apabila seseorang melakukan apa yang Allah haramkan atasnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Memperbanyak amalan-amalan shalih berupa ibadah-ibadah sunnat seperti shalat, jihad, membaca Al Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan yang semacamnya. Karena amalan tersebut akan dilipatgandakan pahalanya jika dilakukan pada hari-hari tersebut, hingga ibadah yang kecil pun jika dilakukan pada hari-hari tersebut akan lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala dari pada ibadah yang besar yang dilakukan pada waktu yang lain. Contohnya, jihad, yang merupakan seutama-utama amal, namun akan dikalahkan oleh amal-amal shalih yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulah Dzulhijjah, kecuali orang yang mendapat syahid.
6. Disyariatkan pada hari-hari tersebut bertakbir di setiap waktu, baik itu siang maupun malam, terutama ketika selesai shalat berjama’ah di masjid. Takbir ini dimulai sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, sedang bagi jama’ah haji maka dimulai sejak Zhuhur hari penyembelihan (10 Dzulhijjah) Adapun akhir dari waktu bertakbir adalah pada hari terakhir dari hari-hari Tasyrik (13 Dzulhijjah)
7. Memotong hewan qurban (Udhiyah) bagi yang mampu pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Hal ini merupakan sunnah bapak kita Ibrahim Alaihissalam ketika Allah subhanahu wa ta’ala mengganti anak beliau dengan seekor sembelihan yang besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua komba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk, Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir
Bagi orang yang berniat untuk berqurban hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya sampai dia berqurban, diriwayatkan dari Umu Salamah, Rasulullah bersabda:
“Jika kalian telah melihat awal bulan Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian berniat untuk menuyembelih hewan qurban maka hendaknya dia menahan rambut dan kukunya” Diriwayat lain disebutkan:”Maka janganlah dia (memotong) rambut dan kuku-kukunya sehingga dia berqurban”.
Kemungkinan larangan tersebut untuk menyerupai orang yang menggiring (membawa) qurban sembelihan saat melakukan ibadah haji, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala :
“…Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebaelum qurban sampai di termpat penyembelihannya…” (QS. Al Baqarah :196).
Namun demikian tidak mengapa bagi orang yang akan berqurban untuk mencuci atau menggosok rambutnya meskipun terjatuh sehelai atau beberapa helai dari rambutnya.
8. Melaksanakan shalat ‘Ied berjama’ah sekaligus mendengarkan khutbah dan mengabil manfaat darinya, yaitu sebagai hari kesyukuran dan untuk mengamalkan kebaikan. Karenanya janganlah seseorang menjadikan hari ‘Ied untuk berbuat kejahatan dan kesombongan. Serta jangan pula menjadikannya sebagai kesempatan untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan mendengarkan nyanyian-nyanyian, alat-alat yang melalaikan(seperti alat-alat musik) minuman keras dan yang semacamnya. Karena perbuatan-perbuatan seperti itu bisa menjadi penyebab terhapusnya amal-amal shalih yang telah dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan tersebut .
Dari seluruh yang telah dipaparkan dan dijelaskan di atas maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim dan muslimat untuk memanfaatkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini dengan penuh ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala memperbanyak dzikir dan syukur kepadaNya, melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi seluruh larangan serta memanfaatkan musim-musim ini untuk menyambut segala pemberian Allah subhanahu wa ta’ala yang dengannya kita meraih keridhaan-Nya.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa menujuki kita kepada jalan yang lurus dan memberikan taufiq agar kita termasuk orang-orang yang memanfaatkan kesempatan emas seperi ini dengan baik, Amin yaa Rabbal ‘Alamin
-Muh. Yusran Anshar, Lc-
Maraji’ : Risalah Fadhlu Ayyam Al’Asyr Min Dzilhijjah, Asy Syekh Abdulllah bin Abdirrahman Al Jibrin