Hukum Memastikan Seseorang akan Masuk Surga atau Neraka?
Kaidah dalam Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bahwa kesaksian bahwa seseorang itu akan masuk surga atau nereka merupakan perkara akidah, yang harus didasarkan kepada dalil-dalil kitab maupun sunnah, tidak boleh hanya berdasarkan akal saja.